PSBB Parsial tahap II di Kabupaten Bandung, Jawa Barat fokus pada pembatasan di delapan kecamatan yaitu Baleendah, Banjaran, Bojongsoang, Cileunyi, Dayeuhkolot, Margaasih, Margahayu dan Rancaekek. Simak beritanya.
DARA | BANDUNG – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial tahap II di Kabupaten Bandung itu dimulai hari ini hingga 19 Mei 2020.
Camat Rancaekek Baban Banjar mengatakan pihaknya mengajukan empat desa untuk diberlakukan PSBB. Pasalnya, di empat desa itu terkonfirmasi ada yang positif.
Baban sudah membentuk tim gugus tugas hingga ke tingkat RW. “Kalau gugus tugas kan dari awal tanggap darurat juga sudah dibentuk, bahkan sampai ke tingkat RW yang tugasnya memberi imbauan dan supaya cepat tanggap kalau ada kejadian di lapangan,” ujarnya, Selasa kemarin (5/5/2020).
Terkait sosial distancing, kata Baban sudah diberlakukan sejak beberapa minggu lalu.”Hanya saja kita akan lebih memperketat kalau sudah diberlakukan PSBB. Kita lihat dulu aturannya seperti apa, mungkin saja nanti ada penutupan pusat perbelanjaan dan fasilitas-fasilitas umum. Tapi, sampai saat ini sih belum,semua masih buka seperti biasa,” ujarnya.***
Editor: denkur