Setelah diterapkan PSBB, masih banyak ditemukan beberapa pelanggaran. Sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19, serta mengikuti intruksi Gubernur Jabar, sehingga penyebaran Covid-19 di Subang bisa berkurang
DARA| SUBANG. – Wakil Bupati Subang Agus Masykur bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, H Elita, meninjau beberapa check point di kawasan PSBB. Ia pun meminta perusahaan-perusahaan di zona industri Cipeundeuy, agar mensosialisasikan protokol kesehatan.
“Perusahaan tentunya harus mengikuti prosedur PSBB sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sejak diberlakukannya PSBB tanggal 6 Mei lalu, pabrik di Subang masih saja tetap beraktifitas seperti biasa, karena aturan dan kebijakan dari pusat.
Kendati demikian, Agus Masykur mengungkapkan, ada beberapa perusahaan yang masih diizinkan beroprasi sesuai dengan ketentuan kementerian, khususnya perusahaan-perusahaan ekspor impor.
Menurut Agus, setelah diterapkan PSBB, masih banyak ditemukan beberapa pelanggaran. Sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19, serta mengikuti intruksi Gubernur Jabar, sehingga penyebaran Covid-19 di Subang bisa berkurang.
Agus menegaskan, pabrik-pabrik tidak diliburkan karena ada aturan yang mengacu kepada aturan pusat.
“Kenapa masih beroperasi? Ada aturan yang mengacu kepada aturan pusat. Tapi tetap, kita minta agar protokol kesehatan wajib tetap dijalankan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker trans Subang H. Kusman Yuha na mengatakan, dalam PSBB di Kabupaten Subang perusahaan- perusahaan masih beroperasi. Pihaknya meminta agar mereka wajib menggelar Rapid Test dan tetap melakukan protokol kesehatan.
Seperti halnya antara lain, psyhcal distancing, pemakaian masker, pengecekan dengan thermogun, menggunakan hand sanitizer.
“Kami meminta agar pabrik-pabrik yang beroperasional pada masa PSBB, wajib menggelar rapid test kepada pekerjanya. Nanti akan kita kontrol ke loka si,” ujarnya.
Editor : Maji