DARA | JAKARTA – Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, I Ketut Diarmita menyatakan produk peternakan Indonesia berpotensi besar untuk mengisi pasar di beberapa negara tetangga.
Disebutkan ada beberapa buyers dari Timor Leste yang sudah menyampaikan secara resmi kebutuhan produk peternakan Indonesia. Kebutuhan Timor Leste itu antara lain DOC ayam ras pedaging, DOD itik baik petelur maupun untuk pedaging, dan DOQ puyuh serta kambing.
Kecuali Timor Leste negara tetangga lain seperti Philipina, Malayasia, Singapura juga memiliki kebutuhan besar bagi produk peternakan Indonesia. Maka lanjut I Ketut Diarmita, saat ini Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan pelaksanaan Import Risk Analysis (IRA) yang akan dilakukan oleh Pemerintah Timor-Leste pada salah satu perusahaan unggas di Indonesia.
Ini disebutkan Diarmita, akan dilaksanakan pada minggu ke-2 Bulan April 2019. IRA dilakukan pada unit usaha perusahaan unggas dan pakan ternak yang berlokasi di Jawa Timur dan Bali yaitu meliputi produk unggas (DOC ayam ras pedaging/broiler), pakan ternak, dan produk olahan unggas.
IRA menurut Diarmita, merupakan syarat utama bagi perusahaan peternakan di Indonesia, khususnya unggas, untuk dapat dilakukan penilaian kesesesuaian terutama dalam hal penerapan persyaratan kesehatan hewan berdasarkan sertifikat-sertifikat yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia.
“Kita selaku calon negara eksportir, mengutamakan pemenuhan persyaratan kesehatan hewan sesuai standar internasional sebagai jaminan keamanan produk bagi Negara Timor-Leste”, ungkap I Ketut Diarmita.
Hal tersebut diungkapkan Diarmita, sesuai dengan komitmen kedua negara di dalam perjanjian technical agreement antara Indonesia dan Pemerintah Negara Timor-Leste, yang telah ditandatangani pada tahun 2018 yang lalu. “Hasil dari kegiatan IRA ini akan menjadi pertimbangan bagi Negara Timor-Leste dalam mengeluarkan rekomendasi impor pada produk unggas dari Indonesia,”katanya.
Perlu diketahui ekspor unggas dan produk unggas dari Indonesia ke Timor-Leste dimulai sejak Pertengahan Tahun 2018. Data Badan Pusat Statistik dan Pusdatin Kementan tahun 2018, mengungkapkan ekspor DOC sebanyak 113.600 ekor dengan nilai sebesar 45.815 USD, untuk produk pakan unggas sebanyak 4.209 ton dengan nilai sebesar 758.424 USD, dan untuk daging ayam olahan sebanyak 29,4 ton dengan nilai 89.320 USD.
“Hal ini merupakan momentum awal ekspor produk peternakan unggas Indoneaia ke Timor Leste, seperti kita ketahui bahwa sebelumnya Indonesia tidak dapat mengeskpor unggas dan produk unggas ke Timor-Leste terkait dengan adanya peraturan di Negara tersebut yang melarang impor dari Indonesia,”kata Ketut Diarmita.
Namun demikian untuk pelaksanaan ekspor tersebut Indonesia harus menjamin supply chain serta menjamin kontinuitas produk ekspor yang diminta. Kecuali itu soal proses quality control untuk memenuhi spesifikasi yang diminta dan yang utama adalah jaminan pemenuhan persyaratan kesehatan hewan yang dipersyaratkan oleh negara tujuan.***
bahan: WahanaIndoneisa.com