Yana mengapresiasi PPHI Kota Bandung atas kepengurusan barunya. Dia berharap, PPHI mampu berkiprah dan bersinergi dengan Pemkot Bandung.
DARA| BANDUNG- Pemerintah Kota Bandung berusaha selalu bersikap adil saat mengeluarkan produk hukum. Mulai dari peraturan daerah (perda), peraturan walikota (perwal) atau produk hukum lainnya. Hal itu agar ada kepastian hukum dan rasa adil bagi warga Kota Bandung.
Hal tersebut diutarakan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada acara pelantikan pengurus Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Sabtu (13/2/2021).
Dalam kesempatan ini, Yana mengapresiasi PPHI Kota Bandung atas kepengurusan barunya. Dia berharap, PPHI mampu berkiprah dan bersinergi dengan Pemkot Bandung.
“Mudah-mudahan bisa terjadi sinergi dan kolaborasi antara Pemkot Bandung dan PPHI Kota Bandung untuk memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat,” cetusnya.
Yana mengemukakan, PPHI bisa membantu Pemkot Bandung saat memproduksi produk hukum yang memberikan prinsip keadilan bagi masyarakat Kota Bandung.
“Bisa berkontribusi terhadap pelayanan hukum di Kota Bandung,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPD PPHI Kota Bandung Asep Robin mengungkapkan, Indonesia adalah negara hukum dan setiap orang derajatnya sama di mata hukum.
“Perhimpunan ini tempat berkumpulnya orang memperjuangkan kesadaran hukum di masyarakat,” klaimnya.
Untuk itu, dia pun mengaku siap mendampingi Pemkot Bandung saat membuat produk hukum. Upaya yang dilakukan pihaknya adalah memberikan kerangka konstruktif terhadap penyusunan rancangan peraturan daerah.
Sedangkan Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Rizal Khairul berharap PPHI mampu bermitra serta berkontribusi bagi pembangunan hukum di Kota Bandung.
“Saya harap PPHI ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat,” imbuhnya.
Editor : Maji