Selasa, 2 Maret, 2021
dara.co.id
">
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
dara.co.id
">

Pro Kontra Vonis Kebiri, Inilah 5 Negara yang Telah Memberlakukan Hukuman Itu

mm by Denny Kurniadi
28 Agustus 2019
in HUKRIM
0
Ilustrasi: Intisari Online

Ilustrasi: Intisari Online

DARA | JAKARTA – Hukuman kebiri dijatuhkan kepada sang predator anak, M Aris, pemuda berusia 20 tahun asal Mojokerto, Jawa Timur. Terpidana M Aris juga divonis 12 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti telah memperkosa sembilan anak di bawah umur.

Perlu diketahui bahwa di Indonesia, M Aris adalah predator seksual pertama yang bakal dikebiri sejak disahkannya Undang-undang (UU) No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.

BACA JUGA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah di rumah dinasnya pada Sabtu (27/2/2021) dini hari.(Foto: okezone)

KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Rumah Dinas, Seperti Ini Kronologisnya

27 Februari 2021
Ilustrasi: Republika

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Ditembak Polisi

25 Februari 2021

Namun, pro kontra pun mengemuka. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bahkan menolak menjadi eksekutor terpidana kebiri kimia dengan alasan kebiri kimia bukan layanan medis dan mereka memiliki kode etik serta sumpah profesi. Belum lagi efek samping dalam jangka panjang yang bisa ditimbulkan.

Komnas Ham juga menolak hukuman kebiri itu dengan alasan kemanusiaan. Pokoknya, banyak argumen yang disampaikan baik dari yang setuju maupun yang tidak setuju. Namun, lepas dari semua itu, sekadar pengetahuan saja, berikut sejumlah negara yang sudah lebih dulu memberlakukan hukuman kebiri, dikutip dari liputan6.com, Rabu (28/8/2019).

1.Amerika Serikat

John Money merupakan warga Amerika pertama yang divonis dengan hukuman kebiri kimia karena kejahatan pedofil pada 1966. Sementara California menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat (AS) yang memberlakukan hukuman kebiri kimia bagi predator seks anak.

Setelah itu, negara bagian lain di negeri Abang Sam itu pun memberlakukan hukuman yang sama bagi kejahatan seks anak di bawah usia 13 tahun. Mereka, yakni Florida, Georgia, Lowa, Louisiana, Montana, Oregon, Texas, Winconsin dan yang kekinian adalah Alabama pada Juni lalu.

2.Rusia

Negara Beruang Putih ini telah memberlakukan hukuman kebiri kimia pada Oktober 2011 lalu. Hukuman tersebut diberikan kepada penjahat seks terhadap anak-anak di bawah usia 14 tahun.

3.Korea Selatan

Korea Selatan menerapkan hukuman kebiri kimia pada Juli 2011. Negeri Ginseng ini menjadi negara Asia pertama yang menerapkan hukuman kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual. Bahkan pada 2017 lalu, pemerintah yang didukung kalangan aktivis memungkinkan hukuman tersebut diberikan kepada pelaku pemerkosaan, kekerasan seksual terhadap wanita hingga percobaan pemerkosaan.

4.Kazakhstan

Kazakhtan mengenalkan regulasi baru tentang kebiri kimia pada awal 2018. Kebiri kimia dilakukan dengan mengunakan cyproterone untuk mengurangi libido dan aktivitas seksual. Tak cuma dikebiri, pelaku pedofil di negera ini juga dihukum penjara selama 20 tahun.

5.Inggris

Negara Ratu Elizabeth mulai memperkenalkan hukuman kebiri kimia pada tahun 2007. Dan hingga Februari tahun ini, ada sekitar 120 pelaku pelecehan seksual melakukan terapi untuk mengurangi gairah seksualnya.

Salah satu penerapan hukuman kebiri di negeri ini yang sangat menghebohkan adalah yang dilakukan kepada penemu komputer Alan Turing. Dia dikebiri kimia karena penyimpangan seksual. Akibat efek dari kebiri kimia itu, Turing mengalami depresi dan memilih bunuh diri dua tahun setelah menjalani hukuman tersebut.***

Editor: denkur

 

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp

Terkait

Tags: HukumanKebiriVonis
Previous Post

Alun-alun Cianjur Tertutup Lumpur

Next Post

Ruang Bimker Lapas di Sukabumi Terbakar

Related Posts

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah di rumah dinasnya pada Sabtu (27/2/2021) dini hari.(Foto: okezone)
HEADLINE

KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Rumah Dinas, Seperti Ini Kronologisnya

27 Februari 2021
Ilustrasi: Republika
HEADLINE

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Ditembak Polisi

25 Februari 2021
Ilustrasi (Foto: Tribunnews.com)
HEADLINE

Polisi Amankan Ratusan Miras yang Disimpan Dalam Mobil

24 Februari 2021
Foto: Andre/dara.co.id
HEADLINE

Amankan Dua Pelaku, Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

24 Februari 2021
Korupsi dana desa mantan Kades Bunisari diringkus polisi (Foto: Purwanda/dara.co.id)
HEADLINE

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Bunisari Terancam 20 Tahun Penjara

24 Februari 2021
Foto: Purwanda/dara.co.id
HEADLINE

Waspada… Pencurian Ikan Cupang Marak di Cianjur

24 Februari 2021
Next Post
ILUSTRASI. Foto: dara.co.id/Riri

Ruang Bimker Lapas di Sukabumi Terbakar

Discussion about this post

dara.co.id

Kehadiran dara.co.id (daulatrakyat), sebagai media pers yang sudah terverifikasi administrasi & faktual oleh dewan pers, mencoba memberikan pilihan atas kebutuhan informasi pembaca dari berbagai aspek. Aspek ekonomi, politik, traveling, seni budaya, bahkan berita atau informasi yang bersifat layanan publik dari mitra dara.co.id

ARSIP PERBULAN

  • Maret 2021 (26)
  • Februari 2021 (661)
  • Januari 2021 (700)
  • Desember 2020 (760)
  • November 2020 (818)
  • Oktober 2020 (778)
  • September 2020 (782)
  • Agustus 2020 (740)
  • Juli 2020 (952)
  • Juni 2020 (1024)
  • Mei 2020 (856)
  • April 2020 (1020)
  • Maret 2020 (1250)
  • Februari 2020 (1061)
  • Januari 2020 (485)
  • Desember 2019 (645)
  • November 2019 (633)
  • Oktober 2019 (646)
  • September 2019 (685)
  • Agustus 2019 (752)
  • Juli 2019 (681)
  • Juni 2019 (517)
  • Mei 2019 (607)
  • April 2019 (647)
  • Maret 2019 (635)
  • Februari 2019 (682)
  • Januari 2019 (681)
  • Desember 2018 (391)
  • November 2018 (406)
  • Oktober 2018 (104)

Berita Top Hari Ini

  • Ini Bunyi Pasal RUU HIP yang Bikin Polemik, Netty Prasetiyani Sebut Seperti Ini
    Ini Bunyi Pasal RUU HIP yang Bikin Polemik, Netty Prasetiyani Sebut Seperti Ini
  • Dunia Terbalik : Kecantikan Ibu Ines Bikin Gagal Fokus Playboy Ciraos
    Dunia Terbalik : Kecantikan Ibu Ines Bikin Gagal Fokus Playboy Ciraos
  • 10 Negara Termiskin di Dunia
    10 Negara Termiskin di Dunia
  • Dana BST Tahap 2 Sudah Ada di Kantor Pos, Gelombang  3 Cair Bulan Juni
    Dana BST Tahap 2 Sudah Ada di Kantor Pos, Gelombang 3 Cair Bulan Juni
  • Dampak Pandemi Covid-19, Terjadi Penurunan Kualitas Pendidikan Indonesia
    Dampak Pandemi Covid-19, Terjadi Penurunan Kualitas Pendidikan Indonesia
  • Handphone Anda Disadap Orang? Ini Ciri-Cirinya
    Handphone Anda Disadap Orang? Ini Ciri-Cirinya
  • Ridwan Kamil Izinkan Pengurus Masjid Melaksanakan Solat Jumat dan Idul Fitri
    Ridwan Kamil Izinkan Pengurus Masjid Melaksanakan Solat Jumat dan Idul Fitri
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Terms & Conditions

© 2021 dara.co.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM

© 2021 dara.co.id