Sabtu, 23 Januari, 2021
dara.co.id
">
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
dara.co.id
">

Presiden Paparkan Langkah Perlindungan Sosial dan Stimulus Ekonomi Hadapi Dampak Covid-19

mm by Redaksi
31 Maret 2020
in EKONOMI
0
Foto: Dokumen Kementerian Luar Negeri.

Foto: Dokumen Kementerian Luar Negeri.

DARA | BOGOR – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memaparkan beberapa langkah perlindungan sosial dan stimulus ekonomi menghadapi dampak wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Dalam konferensi persnya yang dilakukan di Istana Bogor, Selasa (31/3/2020) sore itu, Presiden Jokowi memaparkan upaya-upaya yang akan dilakukan pemerintah dalam menghadapi dampak wabah corona di Tanah Air.

BACA JUGA

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Cabai Merah Mulai Menukik, Kini Giliran Harga Cabai Rawit Hijau yang Meroket

21 Januari 2021
Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana

Bantu Industri yang Terseok Akibat Corona, Pemkab Garut Kucurkan Dana Hibah Rp1,5 Miliar

21 Januari 2021

Inilah pernyataan lengkap Presiden Jokowi terkait langkah perlindungan sosial dan stimulus ekonomi menghadapi dampak Covid-19:

1. Penyebaran pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada masalah kesehatan tetapi juga masalah kemanusiaan yg berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan perekonomian negara kita.

2. Karena situasi yang kita hadapi adalah situasi kegentingan yang memaksa, kebutuhan yang mendesaa, maka Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau PERPPU.

3. Setelah berbicara dengan Gubernur Bank Indonesia, Ketua Komisioner OJK, dan Kepala LPS, PERPPU yang akan dikeluarkan Pemerintah berisikan:

  •  Kebijakan dan langkah-langkah luar biasa (extra ordinary) dalam menyelamatkan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan
  • Melalui berbagai relaksasi yang berkaitan dengan pelaksanaan APBN 2020
  • Memperkuat kewenangan berbagai lembaga dalam sektor keuangan.

4. Terkait penangan Covid19 dan dampak ekonomi keuangan, saya menginstruksikan :

  • Total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 adalah sebesar Rp 405,1 triliun.
  •  Dari angka itu Rp 75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk Social Safety Net, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, serta Rp 150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi.

5. Prioritas pertama penyiapan anggaran untuk dukungan pada bidang kesehatan sebesar Rp.75 triliun akan digunakan untuk:

  • Perlindungan tenaga kesehatan, terutama pembelian APD.
  • Pembelian alat-alat kesehatan yang dibutuhkan, seperti test kit, reagen, ventilator, hand sanitizer dan lain-lain sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
  • Upgrade 132 rumah sakit rujukan bagi penanganan pasien Covid-19, termasuk Wisma Atlet.
  • Insentif dokter (spesialis Rp 15 juta/bulan), dokter umum (Rp.10 juta), perawat Rp 7,5 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta.
  • Santunan kematian tenaga medis Rp 300 juta, dukungan tenaga medis, serta penanganan kesehatan lainnya.

6. Prioritas kedua adalah penyiapan anggaran untuk perlindungan sosial:

  • PKH 10 juta KPM dibayarkan bulanan mulai April (sehingga bantuan setahun naik 25%)
  • Kartu sembako dinaikkan dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima, dengan manfaat naik dari Rp 150.000 menjadi Rp 200.000 selama 9 bulan (naik 33 persen).
  • Kartu Prakerja dinaikkan dari 10 triliun menjadi 20 triliun untuk bisa mengcover sekitar 5,6 juta pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Penerima manfaat mendapat insentif pascapelatihan Rp 600 ribu, dengan biaya pelatihan 1 juta.
  • Pembebasan biaya listrik 3 bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450VA, dan diskon 50% untuk 7 juta pelanggan 900VA bersubsidi.
  • Tambahan insentif perumahan bagi pembangunan perumahan MBR hingga 175 ribu.
  • Dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok 25 Triliun.

7. Prioritas ketiga adalah penyiapan anggaran untuk dunia usaha dalam rangka pemulihan ekonomi

  • PPH 21 pekerja sektor industri pengolahan dengan penghasilan maksimal 200 juta setahun ditanggung pemerintah 100 %.
  • Pembebasan PPH Impor untuk 19 sektor tertentu, Wajib Pajak Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan wajib Pajak KITE Industri Kecil Menengah.
  • Pengurangan PPH 25 sebesar 30% untuk sektor tertentu Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan wajib Pajak KITE Industri Kecil Menengah.
  • Restitusi PPN dipercepat bagi 19 sektor tertentu untuk menjaga likuiditas pelaku usaha.
  • Penundaan pembayaran pokok dan bunga untuk semua skema KUR yang terdampak COVID-19 selama 6 bulan.
  • penurunan tarif PPh Badan menjadi 22% untuk tahun 2020 dan 2021 serta menjadi 20% mulai tahun 2022.
  • Dukungan lainnya dari pembiayaan anggaran untuk mendukung pemulihan ekonomi.

8. Selain itu dilakukan kebijakan non fiskal seperti penyederhanaan Lartas ekspor, Penyederhanaan Lartas Impor, percepatan layanan proses ekspor-impor melalui National Logistic Ecosystem.

9. Kita juga mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan sektor keuangan bersama Bank Indonesia dan OJK untuk memberi daya dukung pada perekonomian dan menjaga stabilitas.

  • Bank Indonesia telah mengeluarkan kebijakan stimulus moneter melalui kebijakan intensitas triple intervention, menurunkan rasio Giro Wajib Minimun Valuta Asing Bank Umum Konvensional, memperluas underlying transaksi bagi investor asing, dan penggunaan bank kustodi global dan domestik untuk kegiatan investasi.
  • Begitu juga OJK memberikan stimulus untuk debitur melalui penilaian kualitas kredit sampai 10 Milyar berdasarkan ketepatan membayar.
  • Dan Restrukturisasi untuk seluruh kredit tanpa melihat plafon kredit.
  • Restrukturisasi kredit UMKM dengan kualitas yang dapat langsung menjadi lancar.

10. Pemerintah tetap melakukan upaya menjaga pengelolaan fiskal yang hati-hati melalui refokusing dan realokasi belanja untuk penanganan covid-19, melakukan penghematan belanja (belanja K/L maupun TKDD) yang tidak prioritas sesuai perubahan kondisi tahun 2020 – sehingga dilakukan *penghematan Rp. 190 Triliun* dan termasuk realokasi cadangan sebesar Rp 54,6 triliun

11. PERPPU juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya defisit yang diperkirakan akan mencapai 5,07%.

  • Karena itu perlu relaksasi kebijakan defisit APBN diatas 3%.
  • Namun relaksasi defisit hanya untuk 3 tahun (tahun 2020, 2021 dan 2022).
  • Setelah itu kembali ke disiplin fiskal maksimal defisit 3% mulai tahun 2023.

12. Terakhir, PERPPU ini akan segera saya tandatangani sehingga sudah bisa dilaksanakan

  • Dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya….akan disampaikan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan menjadi Undang-undang.

Editor: Muhammad Zein

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp

Terkait

Tags: Pernyataan Presiden
Previous Post

Pemerintah Gratiskan Tarif Listrik Selama 3 Bulan, Bagaimana Mekanismenya?

Next Post

Ajukan 4000 Rapid Test Corona Cianjur Hanya Dapat 40 Buah

Related Posts

Foto: Riri Satiri/dara.co.id
EKONOMI

Cabai Merah Mulai Menukik, Kini Giliran Harga Cabai Rawit Hijau yang Meroket

21 Januari 2021
Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana
EKONOMI

Bantu Industri yang Terseok Akibat Corona, Pemkab Garut Kucurkan Dana Hibah Rp1,5 Miliar

21 Januari 2021
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana sangat mengapresiasi sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) (Foto: Istimewa)
BANDUNG UPDATE

Keren, Pelaku UMKM Ini Rekrut Pegawai Terdampak Pandemi

21 Januari 2021
Ilustrasi pasar sembako (Foto: Avila/dara.co.id)
EKONOMI

Kota Bandung dalam Pusaran Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

20 Januari 2021
Kepala Disperindag ESDM Garut, Gania Karyana (Foto: Andre/dara.co.id)
EKONOMI

Garut dalam Putaran Ekonomi Rakyat, 20.000 Pedagang Pasar Tersebar di Setiap Pelosok

19 Januari 2021
Harga cabai melonjak hingga Rp100.000 sekilo (Foto: Purwanda/dara.co.id)
EKONOMI

Bikin Mumet Kaum Ibu, Awal Tahun Harga Cabai Melonjak Hingga Rp100.000 Sekilo

16 Januari 2021
Next Post
dr Yusman Faisal (Foto : dara.co.id)

Ajukan 4000 Rapid Test Corona Cianjur Hanya Dapat 40 Buah

Discussion about this post

dara.co.id

Kehadiran dara.co.id (daulatrakyat), sebagai media pers yang sudah terverifikasi administrasi & faktual oleh dewan pers, mencoba memberikan pilihan atas kebutuhan informasi pembaca dari berbagai aspek. Aspek ekonomi, politik, traveling, seni budaya, bahkan berita atau informasi yang bersifat layanan publik dari mitra dara.co.id

ARSIP PERBULAN

  • Januari 2021 (516)
  • Desember 2020 (760)
  • November 2020 (818)
  • Oktober 2020 (778)
  • September 2020 (782)
  • Agustus 2020 (740)
  • Juli 2020 (952)
  • Juni 2020 (1024)
  • Mei 2020 (856)
  • April 2020 (1020)
  • Maret 2020 (1250)
  • Februari 2020 (1061)
  • Januari 2020 (485)
  • Desember 2019 (645)
  • November 2019 (633)
  • Oktober 2019 (646)
  • September 2019 (685)
  • Agustus 2019 (752)
  • Juli 2019 (681)
  • Juni 2019 (517)
  • Mei 2019 (607)
  • April 2019 (647)
  • Maret 2019 (635)
  • Februari 2019 (682)
  • Januari 2019 (681)
  • Desember 2018 (391)
  • November 2018 (406)
  • Oktober 2018 (104)

Berita Top Hari Ini

  • Ini Bunyi Pasal RUU HIP yang Bikin Polemik, Netty Prasetiyani Sebut Seperti Ini
    Ini Bunyi Pasal RUU HIP yang Bikin Polemik, Netty Prasetiyani Sebut Seperti Ini
  • Dunia Terbalik : Kecantikan Ibu Ines Bikin Gagal Fokus Playboy Ciraos
    Dunia Terbalik : Kecantikan Ibu Ines Bikin Gagal Fokus Playboy Ciraos
  • 10 Negara Termiskin di Dunia
    10 Negara Termiskin di Dunia
  • Dana BST Tahap 2 Sudah Ada di Kantor Pos, Gelombang  3 Cair Bulan Juni
    Dana BST Tahap 2 Sudah Ada di Kantor Pos, Gelombang 3 Cair Bulan Juni
  • Dampak Pandemi Covid-19, Terjadi Penurunan Kualitas Pendidikan Indonesia
    Dampak Pandemi Covid-19, Terjadi Penurunan Kualitas Pendidikan Indonesia
  • Handphone Anda Disadap Orang? Ini Ciri-Cirinya
    Handphone Anda Disadap Orang? Ini Ciri-Cirinya
  • Ridwan Kamil Izinkan Pengurus Masjid Melaksanakan Solat Jumat dan Idul Fitri
    Ridwan Kamil Izinkan Pengurus Masjid Melaksanakan Solat Jumat dan Idul Fitri
  • HOME
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • WANITA
  • HIKMAH
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN

© 2020 dara.co.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM

© 2020 dara.co.id