Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati putusan Mahkaman Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2024.
DARA | Presiden Jokowi menegaskan pemerintah menghormati putusan MK terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diputuskan Senin (22/4/2024).
“Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat,” ujar Presiden kepada wartawan di SMKN 1 Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).
Presiden juga menegaskan pertimbangan hukum dari putusan MK juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah telah dinyatakan tidak terbukti. Mulai dari kecurangan, intervensi aparat, politisasi bantuan sosial (bansos), mobilisasi aparat, hingga ketidaknetralan kepala daerah.
“Ini yang penting bagi pemerintah ini,” ujar Presiden, dikutip dari setkab, Rabu (24/4/2024).
Presiden mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan bersama-sama membangun negara Indonesia.
Menurutnya, faktor eksternal dan geopolitik yang terjadi saat ini dapat memberikan tekanan ke semua negara.
“Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita,” ujar Presiden.
Presiden turut menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang. Proses tersebut akan dilakukan setelah penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Akan kita siapkan karena sudah sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok,” katanya.***
Editor: denkur