Praniko Imam Sagita, Soal Wisata Pemkab Bandung Harus Tegas

Senin, 17 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Praniko Imam Sagita, SH. MH (Foto: fattah/dara.co.id)

Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Praniko Imam Sagita, SH. MH (Foto: fattah/dara.co.id)

Sederet obyek wisata di selatan Kabupaten Bandung, tak dipungkiri mampu mengangkat citra Kabupaten Bandung sebagai daerah wisata nasional. Namun, sisi lain warga dan Pemerintah Kabupaten Bandung bagaikan tamu di rumah sendiri dan hanya menerima retribusi saja.


DARA | BANDUNG – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Praniko Imam Sagita, SH. MH, mengatakan harus segera diperbaiki. Masa Kabupaten Bandung hanya menerima retribusi saja tanpa ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jelas sangat merugikan Pemkab Bandung, ujarnya.

Praniko mengatakan, Pemkab Bandung sudah terus berupaya melakukan beragam promosi kepariwisataan dengan biaya besar. Kalau melihat dari hal itu, jelas sangat menguntungkan sepihak. Makanya perlu untuk ditindaklanjuti agar bisa jelas pembagiannya.

“Memang perlu adanya MOU antar kedua belah pihak, tapi bila keuntungannya hanya untuk Perhutani, maka selamanya Pemkab Bandung menjadi tamu di rumah sendiri,” katanya, di ruang Fraksi Gerindra, Senin (17/2/2020).

Ditambahkan Praniko, Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, di masa akhir jabatannya telah melakukan berbagai upaya untuk bisa menjadi bagian dari pengelola kepariwisataan. Terutama yang berkaitan dengan MOU, itu harus jelas peruntukannya bagi Kabupaten Bandung.

Dia berharap upaya yang dilakukan Bupati bisa terealisasikan dengan segera. Sehingga pendapatan antara pariwisata dan Pemkab Bandung bisa seimbang.

Selain itu, dia menyoroti juga masalah pembangunan-pembangunan di Kawasan Pariwisata Bandung Selatan, menurutnya itu merupakan zona hijau, jadi pembangunan itu bisa dikatakan tanpa izin sama sekali dari instansi terkait di Pemkab Bandung.

“Memang wilayah itu milik Perhutani, tapi masalah pembangunan tetap kewenangan izinnya ada di Pemkab Bandung, sehingga perlu ketegasan dari Pemkab Bandung, untuk mengatasi pembangunan tanpa izin tersebut.***

Wartawan: Fattah | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat
Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching
BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme
Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel
Bupati Bandung Barat Berikan Reward pada Tiga Perangkat Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:20 WIB

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:53 WIB

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:19 WIB

P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:08 WIB

Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB