Pra Larangan Mudik Diperketat, Masuk Kota Banjar Wajib Bawa Rapid Test

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih dan Kapolresta Banjar AKBP. Melda Yanny saat meninjau posko penyekatan. (Foto : Istimewa)

Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih dan Kapolresta Banjar AKBP. Melda Yanny saat meninjau posko penyekatan. (Foto : Istimewa)

Para pemudik yang melintas maupun yang masuk Kota Banjar harus membawa surat keterangan hasil Rapid Test antigen, Swab PCR dengan hasil non reaktif atau negatif.


DARA – Hal itu dalam rangka menegakkan aturan pemerintah menjelang penerapan larangan mudik Idul Fitri, 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Aturan tambahan pemerintah tentang pemberlakuan pengetatan perjalanan para pemudik dibagi menjadi dua bagian yaitu menjelang masa peniadaan mudik (pra larangan mudik) yang berlaku 22 April-5 Mei dan setelah masa peniadaan mudik (pasca larangan mudik) yang berlaku 18-24 Mei 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Kapolresta Banjar AKBP Melda Yanny saat meninjau posko penyekatan mudik di jalur selatan tepatnya perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah, Dusun Cijolang Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, Selasa (27/4/2021).

“Sesuai aturan pemerintah di masa pandemi saat ini, warga dilarang melakukan mudik ke kampung halamannya masing-masing dan peninjauan lokasi sebagai bentuk penegakkan aturan pemerintah perihal pengetatan perjalanan menjelang aturan larangan mudik,” ujar Melda.

Selain itu pihaknya disini melihat langsung kesiapan personil lapangan yang bertugas di posko perbatasan ini.

Melda menegaskan para pemudik yang melewati Kota Banjar wajib membawa surat keterangan hasil tes rapid antigen maupun SWAB PCR. Jika para pemudik tidak bisa menunjukan keterangan tersebut maka akan diminta untuk kembali atau memutar balik.

“Kami pun mengimbau kepada seluruh personil yang bertugas harus bersikap humanis dan persuasif. Jadi kami sangat serius dalam melaksanakan operasi larangan mudik lebaran tahun 2021 ini,” tegasnya.

Dalam peninjauan posko penyekatan mudik di jalur selatan tepatnya perbatasan Jabar-Jateng tersebut hadir pula Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih beserta rombongan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Sukabumi: “Banyak Dampak Positif dari Energi Terbarukan”
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H
Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut
Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras
Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79
Aksi PNM Hijaukan Indonesia di Papandayan, Sebuah Program TJSL untuk Generasi Lestari
Rina Rosmaniar Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi
Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:19 WIB

Bupati Sukabumi: “Banyak Dampak Positif dari Energi Terbarukan”

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:04 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:29 WIB

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:00 WIB

Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:38 WIB

Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79

Berita Terbaru

CATATAN

PEMBANTAIAN PALESTINA “Argument Clinic”, dan Ironi UE!

Sabtu, 28 Jun 2025 - 14:18 WIB