PPKM Segera Diterapkan, Satgas Kota Bandung Ingatkan Disiplin Prokes

Minggu, 10 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna

Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna

Pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan diterapkan di Kota Bandung mulai 11-25 Januari 2021. Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Nomor: 72/KS.13/HUKHAM tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Penanganan Corona Viruses Diseases 2019 (COVID-19) di Jawa Barat.


DARA – Dalam surat edaran yang keluar tanggal 8 Januari 2021, tertuang bahwa PPKM atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional akan serentak dilakukan di 20 kabupaten/kota di Jabar.

Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, PPKM di Kota Bandung akan diatur sesuai dengan peraturan walikota (perwal) yang segera keluar. Dalam perwal tersebut akan diatur pembatasan sejumlah aktivis masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam SE Gubernur.

“Pelaksanaannya kita lihat besok (Senin), Perwalnya seperti apa. Karena surat edaran Gubernur dengan berbagai ketentuannya juga baru saja keluar. Hari ini sedang dibahas sehingga Perwal harus segera sejalan dan menyesuaikan,” tegasnya, di Kota Bandung, Minggu (10/1/2021).

Dia menekankan, dalam perwal tersebut akan mengatur dengan mempertimbangkan beragam hal. Mulai dari pengaturan waktu operasional mal, bekerja, beribadah, dan lain-lain.

“Kita sedang memertimbangkan apakah (operasional mal) pukul 19.00 atau 20.00,” ujarnya.

Namun di luar itu, Ema mengajak seluruh masyarakat Kota Bandung bersama-sama menaati peraturan pemerintah, terutama dalam penerapan protokol kesehatan.

“Kapan pun, di mana pun, saya selalu mengingatkan. Disiplin protokol kesehatan adalah keniscayaan,” pungkas Sekretaris Daerah Kota Bandung ini.***

Editor: denkur

Berita Terkait

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel
Bupati Bandung Barat Berikan Reward pada Tiga Perangkat Daerah
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:53 WIB

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:19 WIB

P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:08 WIB

Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:03 WIB

Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:39 WIB

Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel

Berita Terbaru