Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan memastikan 270 desa siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
DARA – “Kan sudah ada Intruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 3 tahun 2021. Terkait perintah tersebut, Kabupaten Bandung juga sudah ada pembentukan gugus tugas dari mulai tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa. Jadi enggak masalah,” ujar Tata saat dihubungi via telepon, Selasa (9/2/2021).
Menurut Tata, terkait dengan perintah pembentukan gugus tugas, posko dan segala macamnya itu sudah terbentuk. Bahkan, di sudah dibiayai dari biaya tak terduga (BTT) tahun 2020 dan untuk tahun ini sumber keuangannya dari Dana Desa.
Untuk kegiatan penanganan Covid-19 di wilayah desa saat pelaksanaan PPKM mikro ini, kata Tata, pemerintah desa bisa memanfaatkan dana desa. Besaran nilainya yaitu delapan persen dari dana desa yang tersedia.
“Jadi diambilnya dari dana desa bukan dari PAD keseluruhan. Dana desa kan rata-rata di Kabupaten Bandung sudah hampir satu milyar rupiah bahkan ada yang lebih. Jadi, terkait anggaran tidak ada masalah, dan kalau belum teranggarkan bisa dilaksanakan recofusing, maksimalnya angkanya di delapan persen,” tutur Tata.
Sementara untuk penanggulangan dampak pandemi Covid-19, Tata mengungkapkan sudah ada program Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang akan berlangsung selama satu tahun, dengan besaran nilai Rp300 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Padat karya juga masih bisa dilaksanakan. Jadi untuk penanggulangannya bisa dari BLT dan dari padat karya. Kemudian untuk penanganannya diambil yang delapan persen itu dari dana desa,” ungkap Tata.
Kemudian untuk proses pengawasan terhadap penggunaan dana desa itu, pihaknya mengikuti aturan yang berlaku.
“Kalau pengawasan itu kan sudah normatif. Ada di BPD, kemudian secara regulatif mereka harus melaporkan kepada kecamatan, kalau nanti ada pengaduan bisa turun dari inspektorat, jadi normatif saja dari aturan main yang sudah ada,” papar Tata.
Sementara itu, Kepala Desa Margamulya, Dede Odih mengatakan bahwa dalam rangka penerapan PPKM mikro, pihaknya sudah menyiapkan anggota satgas Covid 19 dan kedepannya juga akan ada pembuatan posko.
“Nanti harus menyiapkan gedung isolasi di desa, tapi kan sekarang terbentur anggaran, tapi dari sekarang sudah mulai direncanakan,” kata Dede saat dihubungi via telepon.
Terkait anggaran, Dede memastikan bahwa akan mengikuti aturan yang berlaku, yaitu dengan memanfaatkan dana desa. Kata Dede, dana desa yang dimiliki Desa Margamulya itu sudah lebih dari satu milyar rupiah.
“BLT masih berjalan, saat ini satu tahun mulai dari Januari hingga Desember. Masyarakat yang membutuhkan atau sedang menganggur nanti diberdayakan dengan padat karya, seperti melakukan kegiatan perbersihan gorong-gorong dan jalan,” pungkas Dede.***
Editor: denkur
Discussion about this post