PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan, Ini Alasannya

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto:detiknews)

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto:detiknews)

Penerapan kebijakan PPKM level 3 Natal dan Tahun Baru (Nataru) batal dilaksanakan. Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko paparkan alasannya seperti ini.


DARA – Menurut Moeldoko, pembatalan penerapan kebijakan PPKM level 3 di semua daerah selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 itu bentuk kebijakan gas dan rem Presiden Joko Widodo dalam menangani Covid-19.

“Kebijakan menginjak gas dan menarik rem idealnya disesuaikan dengan perkembangan data terkini COVID-19. Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis. Sesuai dengan perkembangan COVID-19 di hari-hari terakhir,” tegas Moeldoko, usai meninjau laboratorium PUI PT Teknologi Penyimpanan Energi Listrik Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, seperti dikutip dara.co.id  dari suara.com, Selasa (7/12/2021).

Pemerintah memutuskan menerapkan kebijakan yang lebih proporsional saat Nataru. Yakni tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tapi dengan beberapa pengetatan.

Keputusan ini didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi Lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.

Masih dikutip dari suara.com, Moeldoko mengatakan, meskipun PPKM level 3 batal diterapkan di semua daerah saat Nataru, pemerintah tetap akan menerapkan sejumlah pembatasan.

“Untuk acara-acara kerumunan masyarakat yang diizinkan maksimal berjumlah maksimal 50 orang, pertandingan olahraga tetap tidak boleh tanpa penonton, dan operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop juga dibatasi hanya 75 persen,” ujar Moeldoko.

Selain itu, tambah Moeldoko, pelaku perjalanan jarak jauh wajib menunjukkan hasil tes negatif COVID-19, baik melalui PCR atau antigen.

“Jadi Presiden satu sisi memberikan kelonggaran, tapi pada sisi yang lain memberikan penekanan atas protokol kesehatan,” katanya.

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Serahkan Kunci Rumah Subsidi, Menteri PKP : Program Ini Bukan untuk Membungkam Wartawan
Kemen HAM Jabar Dukung Program Pendidikan Karakter Gubernur Dedi Mulyadi
Gubernur Jakarta Pramono Anung Dukung Liga Jakarta U-17, Diapresiasi Ketua Umum PWI
Kebebasan Pers dan Integritas Lokal SMSI Meriahkan World Press Freedom Day di TIM Jakarta
Sebulan Program Pemutihan Denda Pajak, Ribuan Kendaraan Bebas Tunggakan
Presiden Prabowo: Pekerja Kekuatan Utama Penggerak Ekonomi Nasional
Jawa Barat Alami Krisis Moral di Kalangan Remaja, Begini Solusi KDM
Pt PosIndo Lepas Tim Kargo Haji 2025
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:22 WIB

Serahkan Kunci Rumah Subsidi, Menteri PKP : Program Ini Bukan untuk Membungkam Wartawan

Senin, 5 Mei 2025 - 21:19 WIB

Kemen HAM Jabar Dukung Program Pendidikan Karakter Gubernur Dedi Mulyadi

Minggu, 4 Mei 2025 - 17:45 WIB

Gubernur Jakarta Pramono Anung Dukung Liga Jakarta U-17, Diapresiasi Ketua Umum PWI

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:34 WIB

Kebebasan Pers dan Integritas Lokal SMSI Meriahkan World Press Freedom Day di TIM Jakarta

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:37 WIB

Sebulan Program Pemutihan Denda Pajak, Ribuan Kendaraan Bebas Tunggakan

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 07 Mei 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:30 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 07 Mei 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:28 WIB

HUKRIM

Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:03 WIB