PPKM Level 3 Dibatalkan, Ridwan Kamil: Pengetatan di Jabar Tetap Diberlakukan

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri Rakor bersama Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa (7/12/2021). (Foto: Istimewa)

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri Rakor bersama Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa (7/12/2021). (Foto: Istimewa)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua daerah dari Pemerintah Pusat tidak mengurangi kewaspadaan di daerah untuk tetap menerapkan pengetatan di berbagai tempat.


DARA – Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan telah menyampaikan bahwa PPKM level 3 batal diterapkan di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Maka dari itu, Gubernur tetap mengimbau masyarakat Jabar agar tetap waspada, sesuai dengan zona risiko penularan di daerahnya.

“Saya sampaikan bahwa dengan tidak ada (kebijakan) PPKM Level 3 (berlaku semua), tidak mengurangi rencana pengetatan dalam mengurangi potensi penyebaran Covid-19,” katanya dalam Rakor bersama Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa (7/12/2021).

Pengetatan di Jabar akan menyisir berbagai tempat dan fasilitas publik. Gubernur bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana berkomitmen akan melakukan pengecekan di malam pergantian tahun untuk memastikan perayaan Nataru di Jabar tetap kondusif.

“Kami melarang perayaan adanya pergantian tahun, secara publik dan massal di hotel di gedung-gedung di tempat _outdoor_, konvoi-konvoi itu dilarang dan Pak Kapolda beserta jajaran sudah berkomitmen untuk mengamankan kebijakan itu,” ujarnya.

Selain di tempat yang biasa didatangi masyarakat untuk merayakan Nataru. Gubernur pun meminta pihak kepolisian beserta unsur TNI untuk melakukan patroli di jalur lalu lintas yang sering dipadati wisatawan.

“Berikutnya adalah tetap ada pengetatan di jalur jalur lalu lintas kemudian juga transportasi,” sebutnya.

Kepada masyarakat Jabar, Ridwan Kamil mengimbau agar tetap berdiam di rumah saat merayakan pergantian malam tahun baru. Ia berpesan agar menjadikan perayaan tahunan ini sebagai sarana berkontemplasi dalam menjalani berbagai aktivitas di tahun 2021.

“Jadi saya imbau masyarakat tak usah banyak melakukan kegiatan di libur Nataru karena itu akan meningkatkan potensi kerumunan dan keramaian berlebihan. Kita syukuri nikmat pergantian tahun di rumah dimaksimalkan bersama keluarga, berkontemplasi mensyukuri nikmat Tuhan masih diberi umur dan sehat dalam menyambut 2022 dengan semangat baru semangat optimis,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengungkapkan bahwa kegiatan penyekatan atau biasa disebut _check point_ di berbagai titik akan tetap berlaku. Hal tersebut untuk meminimalisasi kerumunan di satu tempat.

“Kegiatan penyekatan atau _check point_ tetap kita laksanakan untuk membatasi kerumunan di suatu tempat atau suatu jalur,” sebut Suntana.

Suntana menyebut penyekatan akan berlaku di gerbang Tol Cileunyi dan Tol Cikampek serta ruas jalanan protokol lainnya. Rencananya ada enam titik lokasi yang akan diberlakukan pembatasan.

“Seperti biasa kita akan melakukan penyekatan di wilayah Tol Cileunyi, dan Cikampek dan berbagai ruas jalan lain, ada lima sampai enam tempat yang akan disekat dengan tujuan membatasi mobilitas masyarakat. Kita harus pastikan masuk ke Jabar ini sudah harus vaksinasi dan standar prokes,” ungkapnya.

Walaupun PPKM Level 3 dibatalkan, Kapolda tetap mengimbau masyarakat Jabar agar tidak keluar rumah selama malam pergantian tahun. Terkait kegiatan konvoi pun, ia menekankan bahwa tidak akan diberi izin.

“Sesuai yang disampaikan Pak Gubernur masyarakat agar tidak pergi ke luar rumah dan nikmati Nataru dengan berkumpul bersama keluarga dirumah masing-masing, konvoi tidak boleh, konvoi perayaan tahun baru di tempat publik kita tidak akan berikan izin,” pungkasnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Geger, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi
DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Langkah Polres Tangani Kasus SARA di Cidahu
KKJB 2025 Disparbud Jaba Bakal Pamerkan Potensi Desa Wisata
Ratusan Warga Kecamatan Ciparay, Kab Bandung Terima Sertipikat Elektronik PTSL Gratis dari BPN
Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat
Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching
BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 19:39 WIB

Geger, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:05 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Langkah Polres Tangani Kasus SARA di Cidahu

Senin, 14 Juli 2025 - 16:39 WIB

KKJB 2025 Disparbud Jaba Bakal Pamerkan Potensi Desa Wisata

Senin, 14 Juli 2025 - 16:24 WIB

Ratusan Warga Kecamatan Ciparay, Kab Bandung Terima Sertipikat Elektronik PTSL Gratis dari BPN

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Berita Terbaru