Jokowi menekankan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan Covid-19 di Indonesia.
DARA- Pemerintah untuk kali keempatnya memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali untuk menekan penyebaran virus corona.
Kebijakan tersebut disampaikan Preside Joko Widodo melalui konferensi pers virtual yang disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
Jokowi menyatakan, PPKM kembali dilanjutkan selama sepekan yakni periode 31 Agustus – 6 September 2021.
Untuk Jawa-Bali, ada dua wilayah aglomerasi yang turun ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya. Sedangkan Bandung Raya masih berada di level 3.
“Pemerintah memutuskan mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021 sebagai berikut, untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi level 3 yakni Malang raya dan Solo raya, sehingga yang masuk level 3 pada minggu ini adalah Jabodetabek, Bandung raya, Surabaya raya, Malang raya, dan Solo raya,” ujar Jokowi.
Kabar baiknya, wilayah aglomerasi Semarang raya yang sebelumnya di level 3 sekarang turun dan masuk PPKM level 2.
Sementara untuk luar Jawa-Bali, ada satu daerah yang kini masuk ke PPKM level 1 dan ini menjadi satu-satunya daerah di Indonesia.
“(Luar Jawa-Bali) level satu dari tidak ada menjadi satu kabupaten/kota,” imbuhnya.
Jokowi menekankan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan Covid-19 di Indonesia.
“Kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini kita harus mempelajari perkembangan situasi Covid di beberapa negara dan ambil pelajaran penting,” pungkasnya.
Editor : Maji