PPKM Darurat di Subang, Sekda Minta OPD Laksanakan Tanggungjawabnya

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Sekertaris Daerah Kabupaten Subang H Asep Nuroni, SSos,MSi melaksanakan briefing staff secara virtual yang diikuti para kepala OPD dan seluruh camat se-Kabupaten Subang di Ruang Rapat Bupati 2, Senin (26/07/2021).


DARA – Dalam kesempatan tersebut Asda I H Rahmat Efendi, SSos, MSi menyatakan PPKM darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Kabupaten Subang mengambil keputusan ada di level 3 dan 4.

PPKM Darurat ini telah ditandatangani Bupati Subang dan surat edaran akan segera dikeluarkan.

Perpanjangan PPKM darurat ini tidak seketat PPKM darurat yang dilakukan seperti sebelumnya, hanya membatasi mobilitas kegiatan.

H Rahmat berharap kebijakan yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik, sehingga angka penyebaran pun bisa ditangani.

Kang Asep Nuroni sapaan akrab Sekda Subang mengimbau agar antar OPD melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawabnya untuk  berkoordinasi dalam keberlangsungan PPKM darurat.

Kang Asep juga mengimbau kepada para elemen yang bertugas agar terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait program-program penerapan protokol kesehatan.

Terlepas dari itu semua, Kang Asep Nuroni pun berharap semoga PPKM darurat ini memberikan perubahan yg sangat signifikan dan masyarakat lebih patuh untuk meningkatkan prokes agar PPKM ini berjalan dengan baik dan lancar.

Turut hadir mengikuti briefing di ruang rapat bupati II, Asda I, Asda II, Asda III, Staf ahli.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
PNM Cabang Garut Wujudkan Rasa Syukur dengan Berbagi kepada Anak Yatim
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:59 WIB

LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:45 WIB

Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:59 WIB

Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru