POPULAR PEKAN INI: Video Syur PNS Hingga Pasal Pengrusakan Makam

Sabtu, 21 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: tribunnews

Ilustrasi: tribunnews

DARA | BANDUNG – Publik tampaknya lebih tertarik membaca berita tentang hal-hal yang unik, aneh dan juga berbau esek-esek ketimbang berita politik.

Pekan ini, berita beredarnya video syur yang pemerannya berpakaian seragam PNS berlogo Pemprov Jabar, menjadi berita popular. Pembacanya mencapai ribuan.

Kedua pelakunya yang ternyata keduanya guru honorer di Purwakarta sudah ditangkap jajaran Polda Jabar.

Sementara motifnya sudah diketahui video itu disebarkan oleh pemeran pria karena ia dendam kepada pemeran wanitanya akibat diputuskan begitu saja.

Berita popular ke dua adalah tentang Rancangan Undang-Undang KUHP (RUU KUHP) yang sebentar lagi disahkan DPR.

RUU KUHP itu dibuat sebagai jawaban atas munculnya penilaian yang menyebutkan bahwa undang-undang pidana negara kita warisan pemerintahan kolonial Belanda. Terlepas dari itu, draf RUU KUHP yang menarik  adalah ada pasal-pasal yang memuat aturan tentang penghinaan terhadap orang yang sudah meninggal, pengrusakan makam dan mengahalang-halangi orang yang mau memakamkan jenazah.

Dalam pasal-pasal itu dibuat juga sanksi hukumnya, berupa kurungan dan denda.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Universitas Paramadina Soroti Tantangan dan Solusi Koperasi Merah Putih
Satu-satunya dari Indonesia, Mahasiswa Sampoerna University Tampil di IVS Kyoto 2025 Bawa Inovasi Ramah Lingkungan ke Panggung Dunia
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Wartawan Senior Wina Armada Sukardi Tutup Usia
Panitia Kongres Temui Menkum dan Kapuspen TNI : Pemerintah Dukung Kongres Persatuan PWI
KAI Divre IV Tanjungkarang Tambah Stasiun Pelayanan Pembatalan Tiket KA Secara Offline
LRT Jabodebek Layani 139 Ribu Pengguna Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Tren Hidup Sehat dan Ngopi di 2025: Gaya Hidup yang Semakin Berkembang di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:48 WIB

Satu-satunya dari Indonesia, Mahasiswa Sampoerna University Tampil di IVS Kyoto 2025 Bawa Inovasi Ramah Lingkungan ke Panggung Dunia

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:43 WIB

Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:39 WIB

Wartawan Senior Wina Armada Sukardi Tutup Usia

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:35 WIB

Panitia Kongres Temui Menkum dan Kapuspen TNI : Pemerintah Dukung Kongres Persatuan PWI

Senin, 30 Juni 2025 - 21:35 WIB

KAI Divre IV Tanjungkarang Tambah Stasiun Pelayanan Pembatalan Tiket KA Secara Offline

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB