Polsek Cikole Sukabumi Tangkap Pelaku Pembacokan Warga

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Cikole, Akp Cepi Hermawan menuturkan, kasus penganiayaan tersebut berawal saat korban keluar rumah untuk mengecek suara gaduh yang terjadi di sekitar rumah korban.

DARA| Unit Reskrim Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang remaja berinisial AA (17 tahun) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan seorang warga di depan salah satu masjid di Kampung Babakan Jampang, Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (23/9) dini hari.

AA yang merupakan ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) tersebut berhasil diamankan Polisi di rumahnya, di Jalan Prana, Cikole Kota Sukabumi, Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebuah senjata tajam jenis Corbek dengan panjang 122 Cm, yang diduga dipergunakan terduga pelaku untuk menganiaya korban, IP (41 tahun) hingga mengalami sejumlah luka sobek di beberapa bagian tubuh.

Kapolsek Cikole, Akp Cepi Hermawan menuturkan, kasus penganiayaan tersebut berawal saat korban keluar rumah untuk mengecek suara gaduh yang terjadi di sekitar rumah korban.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus penganiayaan terhadap korban ini terjadi saat korban hendak mengecek suara gaduh yang terjadi di sekitar rumahnya dan melihat sejumlah orang yang tengah berselisih atau mau berkelahi. Saat itulah, tanpa sepengetahuan korban, sejumlah orang tersebut langsung menghampiri dan menganiaya korban,” tutur Cepi kepada awak media, Senin (25/9/2023).

“Salah satu terduga pelaku, yaitu AA, diduga menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis Corbek hingga mengakibatkan korban mengalami luka sobek di beberapa bagian tubuh dan tidak sadarkan diri. Melihat hal itu, adik korban langsung membawa korban ke RSUD R. Syamsudin,” sambungnya.

Cepi menyebut, Jajarannya masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya.

“Saat ini kami telah mengantongi beberapa nama terduga pelaku lainnya yang terkait dengan kasus penganiayaan ini dan sedang kami upayakan pengejaran. Sedangkan AA sendiri merupakan terduga pelaku utama yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam,” sebutnya.

“Kami juga mengimbau kepada para terduga pelaku lainnya untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri,” pungkasnya.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Jadi Saksi Fakta, M. Noeh Hatumena Tegaskan PWI Sudah Ada Sebelum Dewan Pers
PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi atas Dugaan Penggunaan Atribut Organisasi Secara Ilegal
Putri Karlina Terkejut Ada Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan
Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan, Ini Kronologis Sebenarnya
Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:02 WIB

Jadi Saksi Fakta, M. Noeh Hatumena Tegaskan PWI Sudah Ada Sebelum Dewan Pers

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:57 WIB

PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi atas Dugaan Penggunaan Atribut Organisasi Secara Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:50 WIB

Putri Karlina Terkejut Ada Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:01 WIB

Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan, Ini Kronologis Sebenarnya

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Berita Terbaru

CATATAN

KONFERENSI TINGKAT TINGGI Mendekat! Prospek Negara Palestina

Jumat, 18 Jul 2025 - 11:12 WIB