Polsek Cianjur Bongkar Praktek Prostitusi di Rumah Kontrakan

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi: kompas.com

Foto Ilustrasi: kompas.com

Polsek Cianjur, Resor Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengungkap dugaan praktik prostitusi di wilayah hukum Cianjur Kota.

DARA | CIANJUR – Dalam pengungkapan kasus esek-esek itu, jajaran Polsek Cianjur mengamankan satu orang diduga mucikari berinisial EH alias Bibi (46) di sebuah rumah kontrakan di Gang Jembar RT 04/15, Kelurahan Sayang, Kecamatan/Kabupaten Cianjur.

Panit Reskrim Polsek Cianjur, Ipda Dimas Wicaksono mengatakan, pengungkapan kasus prostitusi itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas esek-esek di lingkungan mereka.

Dimas mengungkapkan, modus yang dilakukan tersangka yaitu dengan menyediakan pekerja seks komersial (PSK) di rumah kontrakannya.

“Tersangka ini menyediakan fasilitas kamar dan juga PSK nya di rumah yang dia kontrak. Selain menangkap tersangka kita juga mengamankan satu orang PSK dan dua orang pria yang diduga pemakai jasa prostitusi,” jelas Dimas kepada wartawan di Mapolsek Cianjur, Kamis (20/2/2020).

Dimas menyebutkan, dalam sekali kencan para lelaki hidung belang dipatok tarif berkisar ratusan ribu rupiah. “Kami juga amankan barang bukti, berupa dua unit handphone, dan uang tunai Rp 400 ribu,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Dimas, tersangka dijerat dengan pasal 296 KUHPidana dan pasal 506 KUHPidana tentang praktek pelacuran, dengan ancaman hukuman 1 tahun hingga 1 tahun 4 bulan penjara.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut
Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras
Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79
Aksi PNM Hijaukan Indonesia di Papandayan, Sebuah Program TJSL untuk Generasi Lestari
Rina Rosmaniar Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi
DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Bintek, Rina Rosmaniar: “Perempuan Pilar Penguatan Ekonomi”
Penasehat Hukum PWI Jabar Untung :Plt Ketua PWI 13 Kabupaten di Jabar Tidak Memiliki Legal Standing
Bupati Garut Respon Baik Kunjungan BRAC International Indonesia Terkait Upaya Pengentasan Kemiskinan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:29 WIB

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:00 WIB

Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:36 WIB

Aksi PNM Hijaukan Indonesia di Papandayan, Sebuah Program TJSL untuk Generasi Lestari

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:26 WIB

Rina Rosmaniar Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:02 WIB

DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Bintek, Rina Rosmaniar: “Perempuan Pilar Penguatan Ekonomi”

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:42 WIB