Polresta Cirebon Ungkap Kasus Tindak Pidana, 10 Tersangka Diamankan

Jumat, 9 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Jajaran Polresta Cirebon mengungkap lima kasus tindak pidana, yakni dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan satu kasus penadahan barang hasil kejahatan.


DARA – Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan 10 tersangka. Mereka berinisial FH (20), NR (30), AL (19), UR (32), MF (27), DN (19), JM (41), IG (54), TS (22), dan HR (38).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, SIK, MSi, melalui Plt Wakapolresta Cirebon, Kompol Purnama, SH, MH, mengatakan, aksi para tersangka dilakukan di wilayah. Dari mulai Arjawinangun, Klangenan, Dukupuntang, Talun, hingga Astanajapura.

“FH, NR, dan AL ini bersekongkol melakukan aksi curas di Dukupuntang pada 1 April 2021 pukul 20.30 WIB,” ujar Kompol Purnama, SH, MH, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (8/4/2021).

Ia mengatakan, modus operandinya ialah AL yang berjenis kelamin perempuan itu mengaku sebagai pacar korban dan mengajak bertemu. Setelah keduanya bertemu, tersangka mengajak korban ke tempat sepi.

Tiba-tiba dua tersangka lainnya datang dan langsung membacok korban menggunakan celurit. Selanjutnya ketiga tersangka membawa kabur sepeda motor dan handphone korban.

Selain itu, tersangka inisial UR, MF, dan DN juga terlibat persekongkolan kasus curat serta tadah. UR dan MF mencuri handphone korban di kawasan Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

“Mereka beraksi pada 21 Januari 2021 pukul 10.00 WIB. Kemudian ponsel korban dijual kepada tersangka berinisial DN, sehingga kami amankan juga,” kata Kompol Purnama, SH, MH.

Menurutnya, JM merupakan tersangka kasus curas lainnya yang berhasil diamankan jajarannya. Tersangka beraksi di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, pada 7 Maret 2021 pukul 14.00 WIB.

JM beraksi seorang diri dan menodong korban menggunakan air softgun. Bahkan, tersangka pun melakukan ancaman sehingga korban langsung menyerahkan barang berharga miliknya, yakni handphone, uang, dan lainnya.

Tersangka IG dan TS terlibat kasus pencurian sepeda di Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, pada 13 November 2020. Kedua warga Majalengka itupun membawa kabur sepeda tersebut dengan mengayuhnya dari rumah korban.

“Sepeda tersebut disimpan di teras rumah, dan korban baru mengetahui sepedanya hilang kira-kira pukul 05.00 WIB. IG dan TS mengayuh sepeda sampai rumahnya di Majalengka,” ujar Kompol Purnama, SH, MH.

Pihaknya juga mengamankan HR yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Tersangka menjual sepeda motor hasil curian di media sosial dan diketahui pemiliknya.

Bahkan, korban juga mengaku berminat membeli sepeda motor tersebut dan mengajak HR bertemu. Saat itu, korban merasa yakin bahwa sepeda motor tersebut merupakan miliknya dan langsung melaporkannya ke Polsek Talun.

“Tersangka juga membeli sepeda motor itu dari media sosial, tetapi kemudian akunnya sudah diblokir. Seluruh barang bukti dari pengungkapan kasus ini langsung diamankan,” kata Kompol Purnama, SH, MH.

Para tersangka dijerat Pasal 362 KUHP, 363 KUHP, 365 KUHP, dan 480 KUHP. Adapun ancaman hukuman yang diberikan maksimal sembilan tahun penjara.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi
Cek Disini, Revolusi Pendidikan Jawa Barat, KDM: SPMB 2025 Jangan Gaduh
Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025
Tiga Kartini Muda Ini Sosok Menginspirasi Wanita untuk Berkarya
Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi
Cek Disini, Prosedur Membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Kabupaten Bandung Targetkan Juli Sudah Terbentuk
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:08 WIB

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor

Selasa, 29 April 2025 - 15:18 WIB

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Senin, 28 April 2025 - 20:57 WIB

Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi

Sabtu, 26 April 2025 - 20:25 WIB

Cek Disini, Revolusi Pendidikan Jawa Barat, KDM: SPMB 2025 Jangan Gaduh

Sabtu, 26 April 2025 - 20:05 WIB

Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025

Berita Terbaru