Polresta Cirebon Launching Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Rabu, 23 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melaunching Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melaunching Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, SIK, MSi launching tim penindak pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Tim itu dibentuk sebagai upaya mencegah dan mengedalikan penyebaran Covid-19.


DARA | CIREBON – Kapolresta didampingi Wakapolresta Cirebon, AKBP Arif Budiman, SIK, MH, beserta jajaran PJU Polresta Cirebon, Rabu (23/89/2020).

“Sebenarnya tim penindak ini sudah bekerja sejak beberapa waktu lalu untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Launching ini juga dalam rangka sosialisasi bahwa timnya sudah ada dan bergerak di masyarakat,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, SIK, MSi.

Kombes Syaduddi juga mengatakan, tim penindak juga telah dibentuk di Polsek jajaran Polresta Cirebon. Tim tersebut pun akan bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, dan lainnya, dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan.

Syahduddi menyampaikan, tim tersebut secara rutin akan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Nantinya, Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 akan berpatroli di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Tim ini akan berpatroli secara mobile mencari masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Jika ditemukan, maka akan disanksi, ada kategorinya dari mulai ringan, sedang, dan berat,” ujar Kombes Syahduddi.

Pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan itu sesuai Inpres Nomor 06 Tahun 2020, Pergub Nomor 60 Tahun 2020, dan Perbup Nomor 53 Tahun 2020. Karenanya, Syahduddi mengimbau masyarakat Kabupaten Cirebon selalu menaati protokol kesehatan setiap saat.

“Di antaranya, mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan. Protokol kesehatan ini harus dipatuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Karyawan Disperkim Kabupaten Sukabumi Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Geger, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan, Sekretariat DPRD dan Kejari Kota Sukabumi Jalin Kerja Sama
Kadisdik Dampingi Bupati Sukabumi Launching Sekolah Rakyat
DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Langkah Polres Tangani Kasus SARA di Cidahu
Kapolres Sukabumi: “tidak ada Penutupan Tempat Ibadah di Cidahu, Aktifitas Masyarakat Berjalan Normal”
KKJB 2025 Disparbud Jaba Bakal Pamerkan Potensi Desa Wisata
Tegas, FKUB Kabupaten Sukabumi Nyatakan tidak Ada Penutupan Tempat Ibadah

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 19:49 WIB

Karyawan Disperkim Kabupaten Sukabumi Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 14 Juli 2025 - 19:39 WIB

Geger, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:20 WIB

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan, Sekretariat DPRD dan Kejari Kota Sukabumi Jalin Kerja Sama

Senin, 14 Juli 2025 - 18:13 WIB

Kadisdik Dampingi Bupati Sukabumi Launching Sekolah Rakyat

Senin, 14 Juli 2025 - 18:05 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Langkah Polres Tangani Kasus SARA di Cidahu

Berita Terbaru