Polresta Cirebon Launching Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Rabu, 23 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melaunching Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melaunching Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, SIK, MSi launching tim penindak pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Tim itu dibentuk sebagai upaya mencegah dan mengedalikan penyebaran Covid-19.


DARA | CIREBON – Kapolresta didampingi Wakapolresta Cirebon, AKBP Arif Budiman, SIK, MH, beserta jajaran PJU Polresta Cirebon, Rabu (23/89/2020).

“Sebenarnya tim penindak ini sudah bekerja sejak beberapa waktu lalu untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Launching ini juga dalam rangka sosialisasi bahwa timnya sudah ada dan bergerak di masyarakat,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, SIK, MSi.

Kombes Syaduddi juga mengatakan, tim penindak juga telah dibentuk di Polsek jajaran Polresta Cirebon. Tim tersebut pun akan bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, dan lainnya, dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan.

Syahduddi menyampaikan, tim tersebut secara rutin akan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Nantinya, Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 akan berpatroli di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Tim ini akan berpatroli secara mobile mencari masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Jika ditemukan, maka akan disanksi, ada kategorinya dari mulai ringan, sedang, dan berat,” ujar Kombes Syahduddi.

Pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan itu sesuai Inpres Nomor 06 Tahun 2020, Pergub Nomor 60 Tahun 2020, dan Perbup Nomor 53 Tahun 2020. Karenanya, Syahduddi mengimbau masyarakat Kabupaten Cirebon selalu menaati protokol kesehatan setiap saat.

“Di antaranya, mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan. Protokol kesehatan ini harus dipatuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Tidak Semua Penyempitan Jantung Harus Pasang Ring, Ini Penjelasannya
Simak Nih, Kabar Baik Untuk Nelayan di Cirebon Agar Tenang Saat Melaut
Garut Kini Punya Sekolah Polisi Pertama, Tujuannya Seprti Ini
Bupati Sukabumi H Asep Japar Apresiasi Pandangan Fraksi di DPRD
DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Kick Off Program UMKM Naik Kelas Tahun 2025
Simak Nih, Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Agenda Umum Fraksi atas Nota Pengantar Bupati
Pesta Patok Domba 2025, Narasi Penting Budaya dan Pariwisata Kota Garut ‎
West Java Railway Heritage, Disparbud Jabar Dorong Wisata Berbasis Kereta Api

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Tidak Semua Penyempitan Jantung Harus Pasang Ring, Ini Penjelasannya

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Simak Nih, Kabar Baik Untuk Nelayan di Cirebon Agar Tenang Saat Melaut

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:45 WIB

Garut Kini Punya Sekolah Polisi Pertama, Tujuannya Seprti Ini

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:06 WIB

Bupati Sukabumi H Asep Japar Apresiasi Pandangan Fraksi di DPRD

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:00 WIB

DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Kick Off Program UMKM Naik Kelas Tahun 2025

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 07 Agustus 2025

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:25 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 07 Agustus 2025

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:20 WIB