Polresta Cirebon berhasil menggagalkan upaya pengiriman ribuan botol minuman keras (miras) di Losari pada Minggu dinihari (25/8/2024).
DARA | Dalam razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalur Pantura, petugas menyita 127 dus berisi 2408 botol miras dari mobil box berpelat H 9085 PG.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengungkapkan bahwa pengemudi mobil box, SD (48), telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, 62 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis juga turut disita dalam operasi tersebut.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya.
“Kami akan terus memantau peredaran miras dan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” tegas Kombes Pol Sumarni.
Razia rutin ini adalah bagian dari usaha Polresta Cirebon untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.***
Editor: denkur