Polresta Banjar Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Ribu Obat Terlarang

Sabtu, 1 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kapolres beserta Forkopimda melakukan pemusnahan ribuan botol miras dan Obat-obatan terlarang hasil operasi selama tahun 2021, dihalaman Mapolresta Banjar, Jumat (31/12/2021). (Foto:Bayu/dara.co.id)

Kapolres beserta Forkopimda melakukan pemusnahan ribuan botol miras dan Obat-obatan terlarang hasil operasi selama tahun 2021, dihalaman Mapolresta Banjar, Jumat (31/12/2021). (Foto:Bayu/dara.co.id)

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarkat Kota Banjar, untuk menjauhi minuman keras maupun Narkoba serta turunannya. Terapkan pola hidup sehat, terlebih kepada para pemuda dan pemudi,”  kata Kapolres.


BANJAR- Polresta Banjar mmusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan ribu obat-obatan terlarang jenis psikotropika. Miras dan Obat-obatan yang dimusnahkan, merupakan barang bukti hasil operasi selama tahun 2021.

Sebanyak 1.031 botol miras pabrikan dan 118.931 butir obat merek alprazolam, riklona, hexymer, tramadol, PCC, dan dextro dimusnahkan personel Polresta Banjar. Pemusnahan dipimpin oleh Kapolres AKBP Ardiyangingsih, dihalaman mapolresta Banjar, Jumat sore (31/12/2021).

Dalam keterangan persnya AKBP Ardiyaningsih mengatakan, peredaran miras di kota Banjar masih cukup tinggi. Pemusnahan dilakukan sebagai langkah antisipasi tindak kriminal yang kerap terjadi akibat pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang.

Lebih lanjut Ardiyaningsih menuturkan, seluruh barang bukti merupakan hasil peningkatan operasi rutin selama 2021 yang dilaksanakan oleh seluruh personel diwilayah hukum polres Banjar.

Ardiyaningsih mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Banjar agar menghindari miras dan Obat-obatan terlarang. Hal tersebut bertujuan menekan tindak kriminalitas akibat penyalahgunaan obat-obatan dan pengaruh minuman keras.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarkat Kota Banjar, untuk menjauhi minuman keras maupun Narkoba serta turunannya. Terapkan pola hidup sehat, terlebih kepada para pemuda dan pemudi,”  kata Kapolres.

Pemusnahan ribuan botol miras dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin penggilas (tendem roller), sedangkan obat-obatan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Kajari Banjar, Ketua DPRD, Sekda Kota Banjar, Danyonif Raider 323/BP, Kepala Pengadilan Agama Kota Banjar, Pabung Kodim 0613/Ciamis, Kadis Pol PP, Kepala Kemenag, Kalak BPBD, dan Perwakilan Kalapas Banjar.

 

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat
Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:37 WIB

Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:59 WIB

LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:45 WIB

Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB