Polres Sukabumi Kota Tangkap Komplotan Penggelapan Mobil

Senin, 7 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota tangkap komplotan terduga pelaku penggelapan kendaraan. Seorang diantaranya ngaku-ngaku sebagai TNI.

DARA | Ada lima orang yang ditangkap. Mereka berinisial Aa berusi 27 tahun, RH 49 tahun, YH 26 tahun, CI 43 tahun dan WAY 49 tahun.

Adalah AA yang diduga bertindak sebagai pelaku utama. Bahkan, dalam menjalankan aksinya berpura-pura sebagai anggota TNI.

Mereka ditangkap di waktu dan lokasi berbeda. AA ditangkap di Jalan Taman Sari VI Mangga Besar Kota Jakarta, sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat (28/7/2023).

Sedangkan empat terduga pelaku lainnya ditangkap di Surade Sukabumi, Sabtu dan Minggu, 29 dan 30 Juli 2023.

Polisi juga mengamankan 25 unit mobil berbagai jenis.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan para pelaku diduga dilakukan sejak akhir tahun 2022.

“Kejadian ini berawal Desember tahun 2022, tanggal 12, bahwa pelaku utama, yaitu AA menyewa mobil untuk direntalkan dengan alasan untuk keperluan proyek. Namun, oleh pelaku kendaraan ini digadaikan kepada beberapa orang penadah atau memberi pertolongan jahat, sehingga dari 15 masyarakat yang menjadi korban di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota membuat laporan Polisi,” tutur AKBP Ari Setyawan Wibowo dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (7/8/2023).

Editor: denkur

Berita Terkait

Jadi Saksi Fakta, M. Noeh Hatumena Tegaskan PWI Sudah Ada Sebelum Dewan Pers
PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi atas Dugaan Penggunaan Atribut Organisasi Secara Ilegal
Putri Karlina Terkejut Ada Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan
Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan, Ini Kronologis Sebenarnya
Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:02 WIB

Jadi Saksi Fakta, M. Noeh Hatumena Tegaskan PWI Sudah Ada Sebelum Dewan Pers

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:57 WIB

PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi atas Dugaan Penggunaan Atribut Organisasi Secara Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:50 WIB

Putri Karlina Terkejut Ada Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:01 WIB

Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan, Ini Kronologis Sebenarnya

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Berita Terbaru