Polres Sukabumi Kota Ciduk Lima Pelaku Pencurian ATM

Jumat, 1 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota menciduk lima orang pelaku pencurian dengan modus ganjal kartu ATM yang telah meresahkan masyarakat di wilayah hukum Sukabumi.

Kelima pelaku yang berhasil diamankan, yaitu J (38), M (35) ITW (42), H (42) dan NS (37) seluruh pelaku merupakan warga Lampung Selatan. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, penangkapan para pelaku yang melakukan aksinya secara berkelompok itu berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan aksi pencurian di ATM.

Mereka melakukan aksinya di tujuh wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Modusnya, menurut Kapolres, mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi sehingga menyebabkan penarikan uang macet.

Tersangka lalu berpura-pura membantu korban yang kesulitan saat mengambil uang di ATM. “Pada saat itu mereka beraksi untuk menukar dan mencuri nomor rahasia ATM korban,” kata Susatyo, kepada wartawan, Jumat (1/3/2019).

Susatyo mengungkapkan, kelima pelaku dalam melaksanakan aksinya mempunyai peran masing-masing. Ada yang bertugas menukar kartu ATM dan mencuri nomor rekening korban.

“Setelah berhasil melakukan penukaran ATM dan mencuri nomor PIN ATM, pelaku langsung menguras habis saldo korban di tempat yang berbeda,” katanya.

Selain mengamankan lima orang pelaku, lanjut Susatyo, jajarannya juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 74 keping kartu ATM berbagai bank, uang tunaiRp 1.900.000, 1 pak tusuk gigi, 1 buah gunting besi, 1 buah cutter, dan 1 buah pinset.

”Para pelaku telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku kita jerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan lima tahun penjara dan pasalnya 378 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara,” jelasnya.

Kapolres mengimbau masyarakat Kota Sukabumi agar lebih waspada dalam menjaga kerahasiaan informasi PIN ATM-nya. “Selain itu saya mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal saat melakukan penarikan tunai di ATM,” katanya.***

 

Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan

 

 

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru