Satlantas Polres Sukabumi gelar razia kendaraan.
DARA | Razia digelar di sejumlah titik rawan, Jumat (7/2/2025).
Hasilnya, sejumlah taksi gelap ditindak dan 550 sepeda motor knalpot brong disita.
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris ST mengatakan, fenomena taksi gelap sangat meresahkan masyarakat karena tidak memiliki izin resmi dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
Selain itu, lanjut AKP Arif, penggunaan knalpot brong yang mengeluarkan suara bising juga sudah mengganggu ketertiban umum serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
AKP Arif juga menjelaskan, taksi gelap yang terjaring razia ini akan dikenakan tilang dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Se
Sedangkan bagi pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong diwajibkan mengganti knalpot dengan standar pabrikan sebelum kendaraan dikembalikan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Jangan gunakan kendaraan yang tidak terdaftar secara resmi, dan hindari penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga,” tuturnya.***
Editor: denkur