Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian Kacang Kedelai

Kamis, 17 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti kacang kedelai yang diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Barang bukti kacang kedelai yang diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Satuan Reskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan penadah pencuri kacang kedelai. Kasus itu terbongkar setelah ada laporan dari PT Surya Permata Abadi.


DARA | MAJALENGKA – “Pihak perusahaan mencurigai mobil ekspedisi (Milik PT Surya Permata Abadi) tujuan Anyer Cilegon-Bandung, keluar dari jalur tujuan saat dalam pantauan GPS,” ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan, dalam konferensi pers, Kamis (17/09/2020).

Terpantau dalam GPS, mobil ekspedisi tersebut berada di Jalan Buyut Nyata, Desa Sindangwasa, Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka.
“Polisi langsung melakukan penyergapan ke lokasi atas petunjuk dari GPS tersebut. Ternyata benar bahwa mobil ekspedisi tersebut sedang terparkir di lokasi yang di tunjukan oleh GPS,” ujar AKP Siswo DC Tarigan.

Lebih dalam, Polisi berhasil mendapatkan informasi, ada 35 ton kacang kedelai berhasil dijual kepada penadah berinisial A (53) oleh 5 komplotan pencuri berinisial DS (43), RO (46), OK (41) dan warga Tanggerang serta warga Lampung berinisial Y dan E saat ini masuk dalam data pencarian orang (DPO) karena melarikan diri.

Atas kejadian tersebut perusahaan harus menelan kerugian sebesar dua ratus lima puluh juta rupiah dan mengakibatkan meninggalnya satu orang sopir mobil ekspedisi tersebut.

Para tersangka dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:59 WIB

LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:45 WIB

Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Berita Terbaru