“Penghargaan yang diberikan berdasarkan atas aspek kelembagaan yang memberikan ruang bagi terwujudnya perlindungan dan tumbuh kembang anak dengan baik sesuai dengan hak-haknya,” kata Seto Mulyadi.
DARA | MAJALENGKA – Dalam rangka Hari Anak Nasional, Polres Majalengka, Resort Jawa Barat mendapatkan penghargaan sebagai Polres Ramah Anak oleh Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak.
Penghargaan diberikan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, atas pencanangan Polres Ramah Anak yang kali pertama dipelopori Polres Majalengka melalui zoom meeting bertempat di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Rabu (12/8/2020).
Penghargaan berupa penganugerahan sebagai Polres Majalengka Ramah Anak dan keberhasilan Polres Majalengka dalam memberikan pelayanan dan hak kepada anak.
Melalui zoom meeting pria yang akrab disapa Kak Seto ini berharap torehan prestasi tersebut semakin menguatkan Polres Majalengka dalam mencanangkan program ramah anak.
“Penghargaan yang diberikan berdasarkan atas aspek kelembagaan yang memberikan ruang bagi terwujudnya perlindungan dan tumbuh kembang anak dengan baik sesuai dengan hak-haknya,” kata Kak Seto dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu Kak Seto juga mengapresiasi kinerja Kapolres Majalengka dalam hal melayani anak-anak sekolah yakni menyediakan wifi gratis, memberikan baksos berupa sepatu kepada anak sekolah dan penanganan kasus Anak.
Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso menyambut baik penghargaan tersebut. Terlebih lagi penghargaan tersebut berkaitan dengan kepedulian pemerintah pada anak.
“Semoga melalui penghargaan ini semakin memotivasi Polres Majalengka untuk terus membangun program yang dapat menguatkan lahirnya generasi penerus bangsa yang berkualitas,” kata AKBP Bismo.
Pemberian pengharagaan ramah anak kepada Polres Majalengka diberikan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak yang diwakili Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Zandre Badak kepada Kapolres AKBP Bismo Teguh Prakoso dan Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan.
Kegiatan ini juga diisi dengan pengguntingan pita ruang ramah anak Sat Reskrim Polres Majalengka.***
Editor: Muhammad Zein