Polres Garut Tangkap Tersangka Penipuan

Selasa, 25 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tempo.co

Ilustrasi tempo.co

Menipu korbannya dengan modus menjanjikan bisa memasukkan kerja ke salah satu bank plat merah, tersangka penipuan berinisial R alias Rancung (42) diciduk oleh jajaran Reskrim Polres Garut, Jawa Barat.

DARA | GARUT – Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, tersangka mengaku kepada korbannya memiliki kenalan di bank tersebut, sehingga R bisa dengan mudah memasukkan orang agar diterima bekerja.

“Modusnya tersangka bisa membantu korban untuk menjadi pegawai bank lewat kenalannya. Agar lancar, tersangka meminta uang jutaan rupiah sebagai pelicin,” kata Maradona di Mapolres Garut, Selasa (25/2/2020).

Tersangka meminta uang sebesar Rp 6 juta kepada korban. Namun, korban baru memberi uang Rp 3 juta. Setelah menyerahkan uang pelicin tersebut, tersangka mengarahkan korban untuk datang langsung ke bank yang dituju.

“Saat korban sampai di bank, tersangka menelepon. Ia bilang kalau kerjanya diundur,” katanya sambil menyebut tersangka berpakaian rapi untuk meyakinkan korbannya.

Korban yang curiga dengan gelagat R, kemudian memilih lapor polisi. Saat ditelusuri, R memang benar menipu. Polisi pun akhirnya menjebak tersangka.

“Korban diminta untuk melunasi sisa uang kepada tersangka di rumahnya. Saat transaksi itu, tersangka ditangkap,” ungkapnya.

Kepada polisi, R menyebut uang hasil menipu itu digunakan untuk foya-foya. Aksi itu dilakukan karena ia tak memiliki pekerjaan.

“Ada yang dipakai beli ayam adu hasil uang penipuan itu. Sisanya dipakai makan dan foya-foya sama tersangka,” ucapnya.

Tersangka kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Garut. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman lima tahun penjara.***

Wartawan: Beni | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Ini Kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi tentang Rumah Sakinah
Gebyar Pasar Rakyat, DKUKM Kabupaten Sukabumi dengan UPTD PLUT Layani UMKM
Nasabah PNM Mekaar Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025, Dari Usaha Ultra Mikro ke Dampak Makro
Nobar Persib di Garut, Polres Siagakan Petugas di Sejumlah Tempat
Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi Hadiri Pembukaan Operasi Pasar Murah
Pemkab Cirebon Luncurkan Sekolah Unggulan, Komitmen Pemerintah Tingkatkan Mutu Pendidikan
Tingkatkan Konsumsi Ikan, Bupati Cirebon Dukung Gerakan Gemarikan demi Anak Cerdas dan Sehat
DPRD Kota Sukabumi Audensi dengan Garis, Ini yang Dibahas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:24 WIB

Ini Kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi tentang Rumah Sakinah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 09:52 WIB

Gebyar Pasar Rakyat, DKUKM Kabupaten Sukabumi dengan UPTD PLUT Layani UMKM

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:29 WIB

Nasabah PNM Mekaar Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025, Dari Usaha Ultra Mikro ke Dampak Makro

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:32 WIB

Nobar Persib di Garut, Polres Siagakan Petugas di Sejumlah Tempat

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:25 WIB

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi Hadiri Pembukaan Operasi Pasar Murah

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:33 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:30 WIB