Polres Garut Ciduk Pelaku Pengepul Judi Togel Online

Sabtu, 2 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


AK (38) diamankan polisi karena diduga sebagai pengepul judi togel online. (Foto: andre/dara)

AK (38) diamankan polisi karena diduga sebagai pengepul judi togel online. (Foto: andre/dara)

“Setelah pemain terpancing untuk menambah nominal taruhan disitulah bandar memainkan permainannya untuk meraup keuntungan yang lebih dari pemain,” ucapnya.

DARA| Maraknya kasus transaksi perjudian online di Kabupaten Garut tak luput menjadi perhatian Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha. Ia pun menginstruksikan Sat Reskrim Polres Garut dan Unit Reskrim Polsek jajaran untuk menindaklanjuti kasus transaksi perjudian online tersebut.

Dari hasil penyelidikan Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut belum lama ini, menemukan adanya indikasi transaksi judi togel online di wilayah Kecamatan Garut Kota. Tim Sancang berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pengepul judi togel online berinisial AK (38), di Kampung Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

“Tim Sancang mengamankan pelaku berinisial AK (38), warga Desa Muara Sanding Kecamatan Garut Kota yang sedang berada di lokasi penangkapan dan selanjutnya diboyong ke mapolres Garut untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (2/9/2023).

Menurut Yonky, dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menggeluti bidang judi togel online ini sejak 8 bulan yang lalu. Dari keterangan pelaku, ungkapnya, praktik togel online sangat mudah dilakukan dengan hanya tinggal menebak angka yang akan keluar.

“Lalu apabila prediksi togel pemain keluar maka pemain bisa memenangkan uang ratusan juta dari togel online ini,” ucapnya.

Namun pada kenyataannya, lanjut Yonky, seluruh rangkaian permainan ini sudah diatur bandar togel online, dan pemain akan mendapatkan keuntungan sesuai keberuntungan alias tipu daya bandar togel yang memberikan kemenangan terlebih dahulu.

“Setelah pemain terpancing untuk menambah nominal taruhan disitulah bandar memainkan permainannya untuk meraup keuntungan yang lebih dari pemain,” ucapnya.

Yonky menyebutkan, dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti di antaranya satu unit handphone dengan situs “Rajabandot”, uang tunai sebesar Rp22 ribu, yang terkumpul untuk pemasangan judi togel online pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 lalu.

“Kami akan terus mengembangkan terkait para pengepul judi togel online di Wilayah Kabupaten Garut, segala bentuk perjudian akan kami tindak tegas karena dapat menimbulkan gangguan dan ancaman kemanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Garut,” katanya.

Editor: Maji

Berita Terkait

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Waduh!, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dibekuk Polres Cimahi Saat Pesta Narkoba
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Senin, 10 Maret 2025 - 16:46 WIB

Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Alfaland Group Gelar Aksi Serentak Penanaman Pohon

Senin, 17 Mar 2025 - 18:02 WIB

BANDUNG UPDATE

PWI Bandung Barat Sesalkan Pengawalan Bupati Jeje Ismail Berlebihan

Senin, 17 Mar 2025 - 18:01 WIB