Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Sabu-sabu ini rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Cirebon

DARA | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial DH (29), warga Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Minggu (9/3/2025).

Penangkapan yang mengejutkan ini terjadi di pinggir Jalan Pronggol, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk sekitar pukul 18.30 WIB, berkat informasi dari masyarakat yang peduli.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, melalui Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif. Hasilnya, tersangka berhasil diamankan beserta 32 paket sabu yang disembunyikan di dalam plastik klip bening yang dibalut lakban hitam,” ujar AKP Juntar Hutasoit.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit handphone Xiaomi, dan peralatan lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa tersangka DH mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria yang masih diburu, berinisial Pidong. Sabu-sabu ini rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Cirebon, yang kini menjadi perhatian utama polisi.

“Kami sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas,” tambah AKP Juntar.

Lebih mengejutkan lagi, hasil tes urine terhadap tersangka DH menunjukkan bahwa ia positif mengandung amfetamin (AMP) dan metamfetamin (MET), yang menambah bukti keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

Kapolres Cirebon Kota mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi tentang penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. “Kerja sama masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin marak,” ujar AKP Juntar Hutasoit.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi berjanji akan menindak tegas para pelaku narkoba demi keselamatan dan keamanan masyarakat.

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Abdusy Syakur Prihatin Peredaran Miras di Garut Marak
Polres Garut Bongkar Produksi Tembakau Sintetis, Seorang Mahasiswa Diamankan
Satresnarkoba Polres Garut Ciduk Dua Kurir Sabu
Terungkap dari Saksi Turut Tergugat: Dewan Pers Segel Kantor PWI
Diduga Gelapkan Uang Rp1 Miliar, Pengusaha Laporkan Mantan Kepala Desa ke Polres Jakarta Selatan
Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Penjualan Orang, Delapan Bayi Terselamatkan
Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh
Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Pengedar Ganja, Barang Dibeli Via Media Sosial
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:10 WIB

Bupati Abdusy Syakur Prihatin Peredaran Miras di Garut Marak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:15 WIB

Polres Garut Bongkar Produksi Tembakau Sintetis, Seorang Mahasiswa Diamankan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Ciduk Dua Kurir Sabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Terungkap dari Saksi Turut Tergugat: Dewan Pers Segel Kantor PWI

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Diduga Gelapkan Uang Rp1 Miliar, Pengusaha Laporkan Mantan Kepala Desa ke Polres Jakarta Selatan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB