Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Sabu-sabu ini rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Cirebon

DARA | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial DH (29), warga Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Minggu (9/3/2025).

Penangkapan yang mengejutkan ini terjadi di pinggir Jalan Pronggol, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk sekitar pukul 18.30 WIB, berkat informasi dari masyarakat yang peduli.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, melalui Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif. Hasilnya, tersangka berhasil diamankan beserta 32 paket sabu yang disembunyikan di dalam plastik klip bening yang dibalut lakban hitam,” ujar AKP Juntar Hutasoit.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit handphone Xiaomi, dan peralatan lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa tersangka DH mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria yang masih diburu, berinisial Pidong. Sabu-sabu ini rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Cirebon, yang kini menjadi perhatian utama polisi.

“Kami sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas,” tambah AKP Juntar.

Lebih mengejutkan lagi, hasil tes urine terhadap tersangka DH menunjukkan bahwa ia positif mengandung amfetamin (AMP) dan metamfetamin (MET), yang menambah bukti keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

Kapolres Cirebon Kota mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi tentang penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. “Kerja sama masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin marak,” ujar AKP Juntar Hutasoit.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi berjanji akan menindak tegas para pelaku narkoba demi keselamatan dan keamanan masyarakat.

Editor: denkur

Berita Terkait

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi
Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi
Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Karang Papak Garut
Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Kejagung Harus Patuh MoU, Minta Pendapat Dewan Pers Sebelum Pidanakan Wartawan
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:08 WIB

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor

Selasa, 29 April 2025 - 15:18 WIB

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Sabtu, 26 April 2025 - 13:34 WIB

Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi

Selasa, 22 April 2025 - 21:36 WIB

Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang

Selasa, 22 April 2025 - 17:13 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Karang Papak Garut

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 29 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 08:33 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 29 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 08:26 WIB