Polres Cianjur Tetapkan Pemilik WO High Level Menjadi Tersangka

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dugaan penipuan, BJW (27). Foto: Purwanda/dara.co.id

Tersangka dugaan penipuan, BJW (27). Foto: Purwanda/dara.co.id

Polres Cianjur, Jawa Barat, menetapkan pemilik wedding organizer (WO) High Level berinisial berinisial BJW (27) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan pasang calon pengantin. Akibat perbuatan tersangka, para korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta hingga Rp 70 juta.

DARA | CIANJUR – Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Nikki Ramdhany mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus dugaan penipuan wedding organizer tersebut.

“Setelah berhasil kami amankan, terduga pelaku kami tetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, kami lakukan pemeriksaan mendalam,” kata Nikki kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Kamis (20/2/2020).

Tersangka yang dalam kondisi hamil tua, jelas Nikki, cukup kooperatif dan tersangka juga telah mengakui segala perbuatannya itu.

“Dengan pertimbangan kemanusiaan, karena tersangka sedang hamil tua, kami tidak lakukan penahanan. Berdasarkan keterangan dari medis, tersangka diprediksi akan melahirkan dalam beberapa hari ke depan. Bahkan, saat inipun sudah terjadi kontraksi pada kandungannya,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Nikki, tersangka dijerat dengan pasal 378 dan pasal 372 dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

“Kami imbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar melakukan pelaporan ke Mapolres Cianjur untuk ditindak lanjuti oleh penyidik,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut
Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras
Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79
Aksi PNM Hijaukan Indonesia di Papandayan, Sebuah Program TJSL untuk Generasi Lestari
Rina Rosmaniar Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi
DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Bintek, Rina Rosmaniar: “Perempuan Pilar Penguatan Ekonomi”
Penasehat Hukum PWI Jabar Untung :Plt Ketua PWI 13 Kabupaten di Jabar Tidak Memiliki Legal Standing
Bupati Garut Respon Baik Kunjungan BRAC International Indonesia Terkait Upaya Pengentasan Kemiskinan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:29 WIB

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:00 WIB

Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:38 WIB

Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:36 WIB

Aksi PNM Hijaukan Indonesia di Papandayan, Sebuah Program TJSL untuk Generasi Lestari

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:26 WIB

Rina Rosmaniar Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB