Polres Cianjur Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan  

Rabu, 19 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR — Polres Cianjur, Jawa Barat menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan dengan korban Abdulah Sobarudin alias Duduy bin Obar. Rekonstruksi berlangsung di area perkebunan teh Blok A, Kampung Tegallega RT 4/1, Desa Mekarwangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Rabu (19/6/2019).

Dalam reka ulang yang sempat menjadi perhatian ratusan warga setempat itu, tersangka yang berjumlah tiga orang memeragakan 30 adegan reka ulang. “Reka ulang ini untuk melengkapi berkas penyidikan. Tersangka yang berjumlah tiga orang, berdasarkan hasil pemeriksaan telah mengakui secara sadar semua perbuatannya,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, kepada wartawan.

Soliyah menyebutkan, kasus pembunuhan itu dipicu rasa dendam para tersangka terhadap korban. Perilaku korban dianggap tidak sopan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan reka ulang, para tersangka telah lebih dulu merencanakan untuk membunuh korban. Tersangka juga sudah menyiapkan terlebih dahulu pisau dan golok yang dijadikan alat untuk membunuh korban,” ujarnya.

Selain membunuh korban, lanjut Soliyah, para pelaku juga mengambil barang milik korban, yaitu sepeda motor, handphone, dan dompet. “Para pelaku, dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 340 KUHPidana, 339 KUHPidana, 338 KUHPidana, 365 KUHPidana dan pasal perlindungan anak. Dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup,” katanya.

Soliyah menambahkan, para tersangka yang ditangkap di kediamannya di wilayah Sukabumi itu, adalah Agus bin Udin, Saeful Alamsyah alias Alam, dan Feri bin Unang. “Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua unit sepeda motor milik korban dan milik tersangka, satu bilah golok, satu bilah pisau, dan satu buah batu yang juga digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban,” ujarnya.

Sebelumnya, geger penemuan sesosok mayat pria tergeletak di area perkebunan teh, Kampung Tegalega, RT 4/1, Desa Mekarwangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur. Saat ditemukan warga, mayat pria menggunakan sweater hitam dan celana panjang biru itu berlumuran darah.

Informasi yang diperoleh, korban ditemukan warga pada Minggu (26/5/2019), pukul 07.30 WIB. Posisi mayat menelungkup menutup jalan kampung menuju kawasan perkebunan. Tidak ada warga setempat yang mengenal pria tersebut.

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Bupati Abdusy Syakur Prihatin Peredaran Miras di Garut Marak
Polres Garut Bongkar Produksi Tembakau Sintetis, Seorang Mahasiswa Diamankan
Satresnarkoba Polres Garut Ciduk Dua Kurir Sabu
Terungkap dari Saksi Turut Tergugat: Dewan Pers Segel Kantor PWI
Diduga Gelapkan Uang Rp1 Miliar, Pengusaha Laporkan Mantan Kepala Desa ke Polres Jakarta Selatan
Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Penjualan Orang, Delapan Bayi Terselamatkan
Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh
Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Pengedar Ganja, Barang Dibeli Via Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:10 WIB

Bupati Abdusy Syakur Prihatin Peredaran Miras di Garut Marak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:15 WIB

Polres Garut Bongkar Produksi Tembakau Sintetis, Seorang Mahasiswa Diamankan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Ciduk Dua Kurir Sabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Terungkap dari Saksi Turut Tergugat: Dewan Pers Segel Kantor PWI

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Diduga Gelapkan Uang Rp1 Miliar, Pengusaha Laporkan Mantan Kepala Desa ke Polres Jakarta Selatan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB