Sabtu, 13 Agustus, 2022
dara.co.id
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
dara.co.id

Polres Cianjur Ciduk Lima Orang Pelaku Perdagangan Orang

mm Wartawan Redaksi
8 Oktober 2019
HUKRIM
0
Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

Tiga orang laki-laki dan lima orang perempuan menjadi korban perdagangan orang. Satu di antaranya tengah. Mereka dijial kepada warga untuk dijadikan pemuas hasrat warga negara asing.

 

 

BACA JUGA

Irjen Pol Fredi Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka  dalam  kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Foto: Ist)

Irjen Pol Fredi Sambo Jadi Tersangka, Motifnya Masih Didalami

9 Agustus 2022
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menggelar perkara kasus pengeroyokan wartawan di Kramat Jati. (Foto: PMJ News)

Terungkap, Begini Motif Pengeroyokan Seorang Wartawan Hingga Tewas

1 Agustus 2022

DARA | CIANJUR – Polres Cianjur, Jawa Barat menciduk lima orang pelaku perdagangan orang (human trafficking). Dari kelima pelaku itu, tiga di antaranya perempuan yang bertugas sebagai mucikari.

Berdasarkan informasi, para pelaku merekrut para korbannya yang berjumlah delapan orang yang terdiri atas tiga orang laki-laki dan lima orang perempuan, bahkan satu di antara korbannya diketahui tengah hamil.

Oleh para pelaku, korban yang rata-rata masih berusia 20 tahun itu dijadikan pekerja seks komersial dan lady boy untuk dijajakan kepada para warga negara asing asal Timur Tengah yang menginap di kawasan Vila Kota Bunga, Kecamatan Pacet, Cipanas, Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, para pelaku ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cianjur saat menunggu para pria hidung belang yang diduga warga negara asing asal Timur Tengah. “Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas prostitusi di kawasan vila tersebut. Di mana para  korban ini dijajakan kepada wisatawan asing asal Timur Tengah yang menginap di kawasan itu,” kata Juang, kepada wartawan, Selasa (8/10/2019).

Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3,1 juta, satu unit kendaraan roda empat, dan lima unit hanphone milik para pelaku.Ia menyebutkan, para pelaku kini masih mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

“Para pelaku, dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21/2017 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda sebesar Rp600 juta,” ujarnya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

 

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Surat elektronik

Terkait

Tags: HumanLadyboyMucikariOrangPeradaganganTafficking
Previous Post

Anak 5 Tahun di Tasikmalaya Diduga Jadi Korban Penculikan

Next Post

Pemkab Bandung Tingkatkan Status Siaga Jadi Tanggap Darurat Bencana Karhutla

Related Posts

Irjen Pol Fredi Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka  dalam  kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Foto: Ist)
HEADLINE

Irjen Pol Fredi Sambo Jadi Tersangka, Motifnya Masih Didalami

9 Agustus 2022
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menggelar perkara kasus pengeroyokan wartawan di Kramat Jati. (Foto: PMJ News)
HUKRIM

Terungkap, Begini Motif Pengeroyokan Seorang Wartawan Hingga Tewas

1 Agustus 2022
HUKRIM

JPU Tuntut HBS Lima Tahun Penjara

28 Juli 2022
Ilustrasi ((Foto: mkaragoz/Thinkstock)
HEADLINE

Begini Pesan Haru Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia

28 Juli 2022
(Foto: PMJ News/Istimewa)
HEADLINE

Tragedi Odong Odong yang Menewaskan Sembilan Orang, Sang Sopir Ditetapkan Jadi Tersangka

27 Juli 2022
FB @Rohanisimanjuntak/tvonenews
HEADLINE

Menanti Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua

27 Juli 2022
Next Post
ILUSTRASI. Foto: dara.co.id/Fattah

Pemkab Bandung Tingkatkan Status Siaga Jadi Tanggap Darurat Bencana Karhutla

Discussion about this post

IKLAN
dara.co.id

Kehadiran dara.co.id (daulatrakyat), sebagai media pers yang sudah terverifikasi administrasi & faktual oleh dewan pers, mencoba memberikan pilihan atas kebutuhan informasi pembaca dari berbagai aspek. Aspek ekonomi, politik, traveling, seni budaya, bahkan berita atau informasi yang bersifat layanan publik dari mitra dara.co.id

ARSIP PERBULAN

  • Agustus 2022 (176)
  • Juli 2022 (520)
  • Juni 2022 (647)
  • Mei 2022 (571)
  • April 2022 (699)
  • Maret 2022 (566)
  • Februari 2022 (613)
  • Januari 2022 (815)
  • Desember 2021 (746)
  • November 2021 (583)
  • Oktober 2021 (656)
  • September 2021 (814)
  • Agustus 2021 (576)
  • Juli 2021 (663)
  • Juni 2021 (808)
  • Mei 2021 (648)
  • April 2021 (596)
  • Maret 2021 (678)
  • Februari 2021 (661)
  • Januari 2021 (700)
  • Desember 2020 (760)
  • November 2020 (818)
  • Oktober 2020 (778)
  • September 2020 (782)
  • Agustus 2020 (740)
  • Juli 2020 (952)
  • Juni 2020 (1024)
  • Mei 2020 (856)
  • April 2020 (1020)
  • Maret 2020 (1250)
  • Februari 2020 (1061)
  • Januari 2020 (485)
  • Desember 2019 (645)
  • November 2019 (633)
  • Oktober 2019 (646)
  • September 2019 (685)
  • Agustus 2019 (752)
  • Juli 2019 (681)
  • Juni 2019 (517)
  • Mei 2019 (607)
  • April 2019 (647)
  • Maret 2019 (635)
  • Februari 2019 (682)
  • Januari 2019 (681)
  • Desember 2018 (391)
  • November 2018 (406)
  • Oktober 2018 (104)

Berita Top Hari Ini

  • Pangkat Siapa yang Lebih Tinggi Brigadir J atau Bharada E ?, Simak Jenjang Kepangkatan di Tubuh Polri
    Pangkat Siapa yang Lebih Tinggi Brigadir J atau Bharada E ?, Simak Jenjang Kepangkatan di Tubuh Polri
  • Acara Silaturahmi Wajit Ambyar, Ini Sejumlah Tokoh yang Hadir
    Acara Silaturahmi Wajit Ambyar, Ini Sejumlah Tokoh yang Hadir
  • Inilah Lirik Lagu Serigala Berbulu Domba, Rita Sugiarto
    Inilah Lirik Lagu Serigala Berbulu Domba, Rita Sugiarto
  • Bupati Bandung Luncurkan Program BESTI, Ini Persyaratannya
    Bupati Bandung Luncurkan Program BESTI, Ini Persyaratannya
  • HP Ganti LCD, Ini Kelemahannya yang Wajib Anda Waspadai
    HP Ganti LCD, Ini Kelemahannya yang Wajib Anda Waspadai
  • Irjen Pol Fredi Sambo Jadi Tersangka, Motifnya Masih Didalami
    Irjen Pol Fredi Sambo Jadi Tersangka, Motifnya Masih Didalami
  • Begini Cara Menggunakan AirDrop di Android
    Begini Cara Menggunakan AirDrop di Android
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Terms & Conditions

© 2022 dara.co.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM

© 2022 dara.co.id