Pelayanan kepada masyarakat agar prima ternyata memerlukan sarana penunjang yang memadai. Di Polres Bandung, kini layanan pembuatan SIM A, B1 dan B2 akan lebih memadai. Selama ini pelayanan pembuatan SIM ini hanya mengandalkan fasilitas simulator, namun kini para pembuat SIM bisa uji praktik di lapang uji. Boleh jadi pelayanan SIM khususnya B1 dan B2 akan lebih cepat dan teruji secara memadai.
DARA | BANDUNG – Polres Bandung kini memiliki lapangan uji praktik bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 dan B2, yang representatif dan cukup luas. Sebelumnya, Polres Bandung hanya memanfatkan alat simulator untuk uji praktik pembuatan SIM kendaraan besar tersebut.
Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan didampingi Kasatlantas Polres Bandung, AKP Hasby Ristama meresmikan lapang uji praktik itu di Komplek Mapolres Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/11/2019).
“Sebelumnya kami hanya menggunakan alat simulator, tapi sekarang alhamdulillah sudah resmi memiliki lapangan untuk uji praktik SIM B1 dan B2. Tapi tetap, alat simulator juga masih akan digunakan,” kata Indra Hermawan saat diwawancarai usai peresmian.
Indra menjelaskan, tempat uji praktik yang sebelumnya digunakan untuk uji praktik SIM B1 dan B2, telah dialihfungsikan untuk uji praktik SIM A dan SIM C karena dinilai cukup sempit.
“Jadi untuk yang roda enam atau lebih, saat ini menggunakan lapangan yang baru. Ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik lagi,” katanya.
Segala jenis praktik dan item yang digunakan untuk mendapatkan SIM B1 dan B2, kata dia, saat ini akan lebih leluasa dipraktikkan oleh pemohon dengan adanya lapangan tersebut.
“Peresmian lapangan praktik uji SIM B1 dan B2 ini merupakan bentuk syarat yang harus dimiliki Satpas (Sarana Penyelenggara Administrasi) Polres Bandung dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dalam pembuatan SIM,” ungkapnya.
Di sela acara peresmian lapangan uji praktik, Polres Bandung juga memusnahkan sedikitnya 5.000 lebih berkas atau arsip yang sudah tidak digunakan lagi. Pemusnahan arsip dengan cara dibakar tersebut, dilakukan karena semua arsip kini sudah terekam dengan cara elektronik.
Wartawan: Muhammad Zein | editor : Aldinar