“Perlu diadakan semacam aturan atau code of conduct bagi pemerintah daerah dalam teknis pemberian berbagai bantuan penanggulangan Covid-19. Kalau tidak, Pilkada akan rawan dengan praktek kampanye terselubung,” kata pengamat politik, Ary Santoso.
DARA | JAKARTA – Mendekati Pilkada Serentak 2020, fenomena tindakan moral hazard mulai bermunculan. Terbaru, viral kabar salah satu Bupati di Jawa Tengah saat ini yang mem-branding dirinya pada berbagai paket bantuan penanganan pandemi Covid-19 yang berasal dari dana pemerintahan dan bukan dana pribadi. Nama dan foto Bupati dipampang dengan ukuran besar sebagai label pembungkus APD atau sembako yang beredar di berbagai pelosok masyarakat.
Pengamat Politik dan CEO Indekstat, Ary Santoso, mengatakan bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini, kepala daerah terutama yang berstatus petahana pada kontestasi Pilkada Serentak 2020 dimohon tidak menggadaikan moralnya dengan melakukan kampanye terselubung.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pengampu pemerintah daerah bersama dengan KPU, menurut Ary, perlu memberi perhatian lebih pada aspek fairness dalam pelaksanaan Pilkada, terutama bila betul-betul akan dilaksanakan pada Desember mendatang.
“Perlu diadakan semacam aturan atau code of conduct bagi pemerintah daerah dalam teknis pemberian berbagai bantuan penanggulangan Covid-19. Kalau tidak, Pilkada akan rawan dengan praktek kampanye terselubung seperti kasus di atas dan kualitas kompetisinya akan rendah,” ungkap Ary dalam siaran persnya yang diterima dara.co.id, Kamis (30/4/2020).
Netizen ramai mengungkapkan kekecewaannya pada platform media sosial twitter. Ribuan suara atau cuitan yang muncul kurang lebih menyampaikan pesan bahwa mengapa seorang kepala daerah masih sempat-sempatnya mementingkan kepentingan politisnya saat masyarakat membutuhkan pengabdian dan ketulusannya dalam menanggulangi masalah yang disebabkan pandemi.
Ary yang merupakan pakar statistika politik itu menuturkan, tindakan abuse of power seperti yang dilakukan oleh kepala daerah akan semakin marak terjadi menuju Pilkada 2020 terutama kepala daerah yang akan mencalonkan kembali mengingat tahapan Pilkada seperti proses kampanye tatap muka yang sulit untuk diadakan.
“Menyulap bantuan sosial menjadi alat peraga kampanye terselubung menjadi opsi yang menarik dan menguntungkan, terutama untuk kandidat petahana,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, Ketua Bawaslu dari kabar yang dimuat dalam laman bawaslu.go.id menyebutkan bahwa banyak laporan dari pengawas di daerah yang menemukan praktek membagikan sembako dan alat kesehatan, tetapi lambangnya tidak lambang sebagai pemerintah daerah.***
Editor: Muhammad Zein