Polisi Ungkap Kasus Proyek Fiktip Mengadaan Handphone di Pemkab Sukabumi

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Aksi tipu-tipu terjadi di Kota Sukabumi. Namun, terduga pelakunya sudah diciduk polisi.

DARA | Terduga pelakunya ada delapan orang. berkat kesigapan jajaran Polresta Sukabumi Kota semuanya sudah ditangkap.

Mereka adalah KH (43 tahun), HS (37 tahun), FS (30 tahun), RR (28 tahun), K (28 tahun), JM (40 tahun), C (40 tahun) dan BT (52 tahun).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun menjelaskan kronologis kejadiannya, Rabu kemarin 13 Desember 2023.

Awalnya, ada seseorang berinisial KH yang mengaku sebagai anggota pejabat pembuat komitmen (PPK) Kabid Aset BPKAD Kabupaten Sukabumi.

Ia datang ke salah seorang pengusaha, yakni H Agus Salim untuk menawarkan bahwa Pemkab Sukabumi membutuhkan handphone sebanyak 95 unit dan satu tablet. Itu adalah proyek pengadaan yang harus direalisasikan.

Korban yakni Agus pun menyanggupi tawaran itu, hingga ia bersama tiga perusahaan yakni CV Anugerah Pratama, PT Anugerah Global Technology, dan PT Kharis Citra Prasada memenuhi permintaan tersebut. Barangpun diantarkan ke KH di Pendopo Kabupaten Sukabumi.

Namun, ketika korban atau pihak perusahaan tersebut akan melakukan penagihan terbongkar sudah bahwa KH bukanlah pegawai di Pemkot Sukabumi.

Pihak perusahaan menemui Kabid Anggaran BPKAD dan Staf BPKAD Kabupaten Sukabumi. Namun, ‘ya itu tadi orang yang mengaku sebagai pejabat pembuat komitmen yaitu KH tidak ada dalam daftar PNS atau staf fungsional di kantor BPKAD Kabupaten Sukabumi.

Akhirnya, pihak perusahaan sadar bahwa mereka sudah kena tipu orang. Kerugian yang dideritanya mencapai satu miliar lebih. Tepatnya Rp1.927.926.340.

AKP Bagus mengatakan, korban pun kemudian melapor. Laporan diterima atas nama korban H Agus Salim akhir Oktober 2023 sesuai dengan laporan Polisi nomor : LP/B/387/X/2023/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT.

Namun, berkat kesigapan jajaran kepolisian Polresta Sukabumi, akhirnya delapan erduga pelaku sudah diciduk. Salah satunya adalah BT (52 tahun) yang merupakan ASN di Kabupaten Sukabumi.

Editor: denkur

Berita Terkait

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?
KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga
Breaking News, Longsor di Bojonggenteng Sukabumi Tewaskan Seorang Remaja
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:43 WIB

Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:38 WIB

Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:30 WIB

KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:08 WIB

Breaking News, Longsor di Bojonggenteng Sukabumi Tewaskan Seorang Remaja

Berita Terbaru