Polisi: KZ dan HM Diduga Aktor Utama Rencana Pembunuhan Empat Tokoh

Selasa, 11 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: okezone

Ilustrasi: okezone

DARA | JAKARTA – Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan enam tersangka, akhirnya ditetapkan KZ dan HM adalah tokoh utama skenario rencana pembunuhan enam tokoh nasuional.

Enam tokoh yang dimaksud adalah Menko Polhukam Wiranto, Kepala BIN Budi Gunawan, Staf Sus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan, Gories Mere serta Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.

“Berdasarkan penyidikan dan keterangan saksi-saksi yang dikuatkan adanya petunjuk penyesuaian, mereka bermufakat melakukan kejahatan pembunuhan berencana terhadap empat tokoh nasional dan satu Direksi Charta Politika, Yunarto Wijaya,”ujar AKBP Ade Ary Syam Indradi di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Dikatakan AKBP Ade Ary, KZ diduga berperan memberikan perintah kepada tersangka HK alias I dan tersangka AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan. KZ memberikan uang sebesar Rp150 juta ke HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.

“Setelah mendapat empat senjata api pun, berdasarkan fakta yang kami dapatkan, tersangka KZ masih menyuruh tersangka HK mencari satu lagi senpi panjang lainnya karena senpi yang didapatkan dianggap belum memenuhi standar yang diberikan,” kata Ade Ary seperti dilansir galamedianews dari Antara.

KZ juga diduga memberikan target pembunuhan yang empat tokoh termasuk pimpinan lembaga survei Charta Politika. KZ diduga memberikan uang Rp5 juta kepada tersangka IR untuk melakukan pengintaian kepada target target khususnya target pimpinan lembaga survei.

“Dari tangan KZ kami sita sebuah handphone yang dipakai berkomunikasi antara tersangka KZ dan dengan tersangka lainnya,” ujarnya.

Sedangkan tersangka HM yang ditangkap di kediamannya di Pondok Pinang, berperan memberikan uang kepada KZ. “Jadi, uang yang diterima KZ berasal dari HM. Tujuan untuk pembelian senjata api, juga memberikan uang Rp60 juta langsung kepada HK untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api,” kata Ade Ary.

Dalam rencana pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional, HM berperan sebagai pemberi uang sebanyak 15.000 SGD atau senilai Rp150 juta kepada KZ. Uang itu digunakan untuk pembelian senjata api.

AKBP Ade Ary menambahkan para tersangka patut disangka memiliki, menguasai, atau menyimpan senjata api ilegal tanpa hak, tanpa izin sebagaimana diatur dalam pasal 1 UU Darurat tahun 1951 dengan ancaman pidana seumur hidup.

“Mereka semua bermufakat jahat melakukan pembunuhan berencana pada empat tokoh nasional dan satu direktur lembaga survei,” tuturnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
LRT Jabodebek Lakukan Peremajaan 12 Eskalator di Tiga Stasiun Demi Jaga Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna
Diplomasi Biru Indonesia di Konferensi Laut Dunia (UNOC3): Upaya Global Bagi Terumbu Karang Lestari yang Tahan Perubahan Iklim Demi Masa Depan Indonesia
Charge D’Affairs Kedubes Korea Bertukar Pikiran dengan Komunitas Hallyu di Acara Public Diplomacy Talks
PWI DIY Dukung Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Setiap 17 Oktober
Mengenal Uji Ketahanan yang Sedang Dijalani Rangkaian Trainset (TS) 20 LRT Jabodebek
“Pulang Kerja, Saatnya Gas Lagi!” Enervon Active Gaungkan Hidup Aktif & Produktif Setelah Kerja
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

LRT Jabodebek Lakukan Peremajaan 12 Eskalator di Tiga Stasiun Demi Jaga Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:54 WIB

Diplomasi Biru Indonesia di Konferensi Laut Dunia (UNOC3): Upaya Global Bagi Terumbu Karang Lestari yang Tahan Perubahan Iklim Demi Masa Depan Indonesia

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:42 WIB

Charge D’Affairs Kedubes Korea Bertukar Pikiran dengan Komunitas Hallyu di Acara Public Diplomacy Talks

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkot Sukabumi Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB