Polisi Hentikan Penyidikan Dua Laporan dalam Kasus Kematian Brigadir J, Begini Penjelasannya

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. (Foto: PMJ News/ Fajar)

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. (Foto: PMJ News/ Fajar)

Polri hentikan penyidikan dua laporan polisi, yakni dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.


DARA – Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, dua laporan tersebut termasuk dalam kategori upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340,” ujar Andi kepada wartawan, Jumat (13/8/2022) malam.

Andi menjelaskan, dua laporan tersebut awalnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Seiring berjalannya waktu, dua kasus tersebut tidak terbukti.

“Saya jelaskan bahwa kita tahu bersama bahwa dua perkara ini sebelumnya statusnya sudah naik sidik, ya. Kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua terkait pembunuhan berencana ternyata ini menjawab dua LP tersebut,” tutur Andi, seperti dikutip dari PMJNews, Sabtu (13/8/2022).

Editor: denkur

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB
Terus Kembangkan Suplai ke Timur Indonesia, WSBP Selesaikan Pengiriman Produk Square Pile Proyek Kantor Majelis Rakyat Papua
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Berita Terbaru