Polisi Bekuk Pembuat Senjata Api Ilegal

Rabu, 22 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Pelaku pembuat senjata api ilegal diciduk jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Ia adalah  AS berusia 46 tahun. Dibekuk di Kampung Pamucatan RT 001/019, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.


DARA | BANDUNG – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan, tersangka sudah membuat senjata api rakitan sejak 1998. Ia pun melakukan eksperimen dalam membuat senjata api tersebut.

“Dalam kurun waktu tersebut, yang bersangkutan baru menghasilkan dua senjata api rakitan, yang lulus uji baru satu dan perlu perbaikan,” ujarnya, di Markas Polda Jabar, Rabu (22/7/2020).

Patoppoi menekankan, senjata yang dibuat pelaku bukan senjata angin, lantaran berisi peluru tajam, sehingga kepolisian melakukan pengembangan karena mencurigai senjata tersebut digunakan untuk melakukan tindak kriminal lainnya.

“Berdasarkan pengakuan bersangkutan senjata ini digunakan untuk memburu. Namun, kami masih lakukan pengembangan apakah ini digunakan oleh pelaku tindak pidana atau tidak,” ungkap mantan Dirreskrimum Polda Sulawesi Tenggara itu.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa tiga senjata api laras panjang dan ratusan butir peluru. Selain itu, polisi juga mengamankan alat-alat pembuat senjata api rakitan dari pelaku.

Atas aksinya tersebut, tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api. Dia terancam hukuman pidana hingga 20 tahun penjara.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB
Terus Kembangkan Suplai ke Timur Indonesia, WSBP Selesaikan Pengiriman Produk Square Pile Proyek Kantor Majelis Rakyat Papua
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB