Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Penjual KTP-E Secara Daring

Selasa, 11 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjualan KTP-e secara daring terbongkar. Polisi Tetapkan satu tersangka.(foto: news okezone)

Penjualan KTP-e secara daring terbongkar. Polisi Tetapkan satu tersangka.(foto: news okezone)

DARA|JAKARTA- Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan NID (27) anak seorang pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Provinsi (Disdukcapil Pemprov) Lampung, sebagai tersangka kasus penjualan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) secara online atau daring lewat internet.

“Kemarin, kami sudah menangkap pelakunya di Lampung. Inisial NID, dia  anak seorang  pegawai Dukcapil di Lampung sana,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta  Selasa (11/12/2018).

Argo menyebutkan  NID awalnya mengambil blangko e-KTP tanpa sepengetahuan orang tuanya yang menjadi salah satu pejabat di Disdukcapil Pemprov Lampung. NID menjual Blanko KTP-e tersebut  secara daring.

Merujuk hasil penyelidikan lanjut Argo, diketahui NID sempat menjual 10 eksemplar blangko e-KTP dengan harga sekitar Rp50 ribu per eksempla. Kecuali itu diketahui NID menggunakan tiga akun di internet untuk menjual blangko e-KTP tersebut.

Namun begitu, hingga kini menurut Argo, penyidik masih  melakukan pengusutan mendalam. Sebab dia menduga jumlah akun yang digunakan NID masih ada beberapa bukan sejumlah pengakuan tersangka selama ini.

“Tentunya tidak hanya satu akun yang digunakan untuk memasarkanya,” kata Argo.
Akibat perbuatannya NID menurut Argo akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
Disebutkan penyidik pun hari ini Selasa (11/12/2018) mulai menahan NID mulai hari ini.

Seperti diketahui kasus ini  bermula dari laporan Kemendagri yang menemukan praktik penjualan blangko e-KTP yang dilakukan secara online. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan penjual blangko e-KTP secara online hanya bermotif iseng.
Meski demikian lanjut Zudan, perilaku oknum ini telah membuat gaduh. Keisengan ini juga berdampak pada penurunan kepercayaan terhadap Kemendagri, lantaran masyarakat menduga ada sistem diretas.***

Editor: Aldinar

Berita Terkait

Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Kapolda Jabar: Usut Tuntas Jika Ada Kelalain
Ini Daftar Nama Korban Tewas dan Pingsan di Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar
Jadi Saksi Fakta, M. Noeh Hatumena Tegaskan PWI Sudah Ada Sebelum Dewan Pers
PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi atas Dugaan Penggunaan Atribut Organisasi Secara Ilegal
Putri Karlina Terkejut Ada Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan
Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan, Ini Kronologis Sebenarnya
Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:21 WIB

Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Kapolda Jabar: Usut Tuntas Jika Ada Kelalain

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:02 WIB

Jadi Saksi Fakta, M. Noeh Hatumena Tegaskan PWI Sudah Ada Sebelum Dewan Pers

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:57 WIB

PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi atas Dugaan Penggunaan Atribut Organisasi Secara Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:50 WIB

Putri Karlina Terkejut Ada Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:01 WIB

Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan, Ini Kronologis Sebenarnya

Berita Terbaru


Proses pemakaman Bripka Cecep Saepul Bahri di TPU Kampung Sukadana Gandok, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat (18/7/2025) malam.(Foto: andre/dara)

HEADLINE

Tembakan Salvo Iringi Kepergian Bripka Cecep Saepul Bahri

Sabtu, 19 Jul 2025 - 21:01 WIB