Polda Jatim Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Ahmad Dhani

Senin, 26 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto:dream)

(Foto:dream)

DARA| JATIM – Kepolisian Daerah Jawa Timur menghentikan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang membelit politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo. Alasannya, kasus itu masuk ranah perdata, bukan pidana.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, mengatakan, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dikeluarkan setelah penyidik memeriksa Ahmad Dhani,  Oktober lalu. Sebelumnya, penyidik juga memeriksa pelapor yang mengadukan Dhani, yaitu pengusaha bernama Jaeni Ilyas.

Dilansir dari viva, kasus itu bermula ketika Dhani mengaku butuh modal untuk proyek Vila Singosari di Malang pada Mei 2016. Dhani menyampaikan itu melalui wali kota Batu saat itu, Eddy Rumpoko.

Eddy Rumpoko lantas menyampaikan permintaan pinjam modal itu ke Jaeni. Uang sebesar Rp400 juta pun ditransfer Jaeni ke Dhani dan Dhani berjanji akan membayar sebulan kemudian. Namun, setelah ditagih berulang-ulang, Dhani hanya membayar Rp200 juta. Sisanya sampai sekarang belum diterima Jaeni. Akhirnya dia melaporkan Dhani ke Polda Jatim.***

Berita Terkait

Menteri PUPR: Bandara IKN Siap Uji Coba Pesawat RJ-85
Waka LPSK Sri Nurherwati: 20 Tahun Buat Jera Pelaku dan Peringatan Keras bagi Publik
Anggaran Tambahan 2025, Kominfo Alokasikan Diseminasi Informasi Program Makan Bergizi Gratis
Presiden Lantik Saifullah Yusuf sebagai Mensos dan Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT
Kenalkan Pendidikan STEAM, Sampoerna Academy Hadirkan Buku Cerita Berkualitas Karya Para Siswa
Presiden Jokowi Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia Tahan Imbang Australia
Alamii Food Berkolaborasi dengan Wonderful Indonesia, Sosialisasi Pariwisata Melalui Camilan Sehat untuk Si Kecil
Polri Kerahkan Ribuan Personel Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 17:22 WIB

Waka LPSK Sri Nurherwati: 20 Tahun Buat Jera Pelaku dan Peringatan Keras bagi Publik

Kamis, 12 September 2024 - 11:05 WIB

Anggaran Tambahan 2025, Kominfo Alokasikan Diseminasi Informasi Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 12 September 2024 - 10:41 WIB

Presiden Lantik Saifullah Yusuf sebagai Mensos dan Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT

Kamis, 12 September 2024 - 10:22 WIB

Kenalkan Pendidikan STEAM, Sampoerna Academy Hadirkan Buku Cerita Berkualitas Karya Para Siswa

Rabu, 11 September 2024 - 21:03 WIB

Presiden Jokowi Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia Tahan Imbang Australia

Berita Terbaru

Kalapas Garut, Rusdedy, bersama Karutan Bandung dan rombongan melihat langsung area pelayanan publik bagi masyarakat dan WBP di Lapas Garut, Jalan KH. Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Kamis (12/9/2024)(Foto: Istimewa)

JABAR

Lapas Garut Terima Kunjungan Studi Tiru Rutan Bandung

Jumat, 13 Sep 2024 - 20:38 WIB