Polda Jabar: Tiga Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ayobandung.com/Faqih Rohman

Foto: Ayobandung.com/Faqih Rohman

Petualangan tiga petinggi Sunda Empire harus berakhir di balik jeruji besi. Mereka hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.


DARA | BANDUNG – Polda Jawa Barat menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka, yaitu Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum dan Rangga Sasana, Selasa (28/1/2020).

“Kami telah menetapkan tiga orang petinggi Sunda Empire yakni NB, RRN, dan KAR sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga di Mapolda Jawa Barat, Selasa (28/1/2020).

Mereka dijerat Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun.

Kombes Erlangga mengatakan, ketiganya telah melakukan kegiatan yang menyebabkan keresahan di masyarakat.

Sebelumnya tiga petinggi Sunda Empire itu diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, lalu mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, pemeriksaan itu merupakan tahap lanjutan setelah kasus Sunda Empire dinaikkan ke tahap penyidikan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Gercep! BAZNAS Kabupaten Bandung dan Brader, Terapkan Sedekah Cahaya di Pangalengan
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 29 April 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 29 April 2025
Menuju Kabupaten Layak Anak, Bandung Barat Siap Lengkapi Dokumen Pembuktian Program Kegiatan
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 28 April 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 28 April 2025
Peringati HKBN, Wabup Asep Ismail Ajak Masyarakat Tingkatkan Sadar Bencana
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 26 April 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 11:34 WIB

Gercep! BAZNAS Kabupaten Bandung dan Brader, Terapkan Sedekah Cahaya di Pangalengan

Selasa, 29 April 2025 - 08:33 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 29 April 2025

Selasa, 29 April 2025 - 08:26 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 29 April 2025

Senin, 28 April 2025 - 15:40 WIB

Menuju Kabupaten Layak Anak, Bandung Barat Siap Lengkapi Dokumen Pembuktian Program Kegiatan

Senin, 28 April 2025 - 08:30 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 28 April 2025

Berita Terbaru

CATATAN

PERANG DAGANG Jepang, China, dan Resesi AS

Rabu, 30 Apr 2025 - 12:05 WIB