Polantas Sukabumi Kota Sikat Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brong

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Puluhan sepeda motor berkenalpot brong diamanakan jajaran Polres Sukabumi Kota. Razia itu digelar untuk mewujudkan kondusifitas kamtibmas.


DARA | Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Eryda Kusuma dalam konferensi pers mengatakan, ada 50 unit  sepeda motor modif dengan knalpot brong dirazia dalam kurun waktu kurang dari Sepekan.

“Malam Minggu kemarin dan hari ini, kita telah melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran Lalulintas. Dari 50 unit sepeda motor, 40 diantaranya telah diganti dengan knalpot standar,” ujar AKP Eryda di halaman kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Jalan KH. A Sanusi Warudoyong Kota Sukabumi, Senin (13/3/2023).

“Penindakan khususnya terhadap penggunaan knalpot brong ini, lanjutnya akan terus dilakukan setiap hari untuk menjaga kondusifitas di wilayah Polres Sukabumi Kota khususnya di jalan raya.

Para pelanggar lalulintas berupa modifikasi sepeda motor dengan knalpot brong akan ditindak sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebagaimana diatur dalam pasal 285 ayat (1) jo pasal 106.

“Khusus untuk knalpot brong, kita memberikan tambahan yaitu knalpot brong tersebut dilepas atau diganti dengan yang standar,” kata AKP Eryda.

“Jadi kita juga menyediakan petugas atau mekanik dari bengkel untuk membantu melepas dan menganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar. Bila memang sudah dilaksanakan, pengendara bisa membawa pulang sepeda motornya,” imbuhnya.

AKP Eryda mengimbau kepada masyarakat maupun para pengendara sepeda motor dan mobil untuk tidak memodifikasi kendaraanya dengan knalpot brong.

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi
Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Karang Papak Garut
Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Kejagung Harus Patuh MoU, Minta Pendapat Dewan Pers Sebelum Pidanakan Wartawan
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 13:34 WIB

Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi

Selasa, 22 April 2025 - 21:36 WIB

Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang

Selasa, 22 April 2025 - 17:13 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Karang Papak Garut

Selasa, 22 April 2025 - 12:03 WIB

Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Kejagung Harus Patuh MoU, Minta Pendapat Dewan Pers Sebelum Pidanakan Wartawan

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 26 April 2025

Sabtu, 26 Apr 2025 - 08:35 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 26 April 2025

Sabtu, 26 Apr 2025 - 08:33 WIB