Plt Bupati Indramayu Minta Masyarakat Kenali Hewan Kurban Yang “HAUS”, Apa Itu?

Selasa, 28 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat (kiri) menantau penjualan hewan kurban, Selasa (28/7/2020). (Foto : yohanes/dara.co.id)

Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat (kiri) menantau penjualan hewan kurban, Selasa (28/7/2020). (Foto : yohanes/dara.co.id)

Menetapkan dan mendistribuskan daging hewan melalui cara HAUS ini, demi memenuhi halalan thoyyiban. Sehingga sangat penting untuk diperhatikan terutama pada saat melakukan pemilihan hewan kurban


DARA| INDRAMAYU- Menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk memilih hewan kurban yang berkualitas baik dan tentunya sehat secara penanganan hewan kurban hingga aman untuk kesehatan saat dikonsumsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat telah mengeluarkan Surat Edaran No. 524/1464-Disnak Keswan tentang Pedoman Memilih Hewan Kurban, Penyembelihan dan Penanganan Daging Kurban di Tengah Pandemi Covid-19, surat edaran tersebut sebagai acuan bagi masyarakat untuk mematuhi pedoman memilih hewan kurban sampai penyembelihan dan penanganan daging hewan kurban di tengah pandemi Covid-19.

Taufik mengatakan, perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah tidak lepas dari penyembelihan hewan kurban. Agar sesuai syariat Islam maka perlu ditetapkan pedoman pemilihan, penyembelihan dan pendistribusian daging hewan kurban berdasarkan krtiteria Halal, Aman, Utuh dan Sehat (HAUS).

“Menetapkan dan mendistribuskan daging hewan melalui cara HAUS ini, demi memenuhi _halalan thoyyiban_. Sehingga sangat penting untuk diperhatikan terutama pada saat melakukan pemilihan hewan kurban,” katanya di Indramayu, Senin (27/7/2020).

Ia menyebutkan, dalam surat edaran tersebut syarat pemilihan hewan kurban.Pertama hewan sehat dengan ciri aktif, nafsu makan baik, rambut tidak kusam, cermin hidung hewan kurban basah, mata bersinar, mulut, hidung dan anus bersih.

Lanjut Taufik, kemdudian hewan kurban tidak cacat, hewan cukup umur, hewan tidak kurus dan hewan diutamakan berjenis kelamin jantan dan tidak dikebiri atau tidak dikastrasi dan buah zakar hewan simetris.

“Maka untuk memenuhi semua kriteria itu perlu ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh Disnakeswan Kabupaten Indramayu yang memang membidangi kesehatan hewan,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Disnakeswan Kabupaten Indramayu Joko Pramono menjelaskan, setiap penyelenggara hewan kurban perlu juga memperhatikan dan memahami kondisi penampungan hewan qurban sebelum disembelih dan paham tata cara dan syarat seorang penyembelih hewan qurban.

“Panitia hewan qurban memahami kandang penampungan hewan qurban agar terhindar dari hujan dan panas teriknya matahari. Kemudian, hewan diistirahatkan dengan tenang dan nyaman serta pemeriksaan kesehatan sebelum penyembelihan hingga perlakuan hewan secara baik,” katanya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers
Ekonomi Asia Tenggara di Tengah Disrupsi Global: Indonesia Harus Menjadi Pelopor, Bukan Pengikut
Pengusiran Wartawan dari Gedung Pemda, PWI Ciayumajakuning : Ini Bukan Soal Aset, Tapi Soal Hak dan Pembungkaman Kritik Lewat Birokrasi
Rotasi Besar-Besaran Pejabat Cirebon: Jabatan Sekda Kosong, Bupati Imron Rombak 16 Posisi Eselon II
Bupati Cirebon Lantik 1.735 PPPK, Harap Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat
Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga
Begini Pernyatan Bupati Garut Soal Temuan BPK, 13 Kecamatan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
Breakingnews, Hasil Drawing Putaran 4 Piala Dunia, Indonesia di Grup B

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:44 WIB

PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:22 WIB

Ekonomi Asia Tenggara di Tengah Disrupsi Global: Indonesia Harus Menjadi Pelopor, Bukan Pengikut

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:07 WIB

Pengusiran Wartawan dari Gedung Pemda, PWI Ciayumajakuning : Ini Bukan Soal Aset, Tapi Soal Hak dan Pembungkaman Kritik Lewat Birokrasi

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:56 WIB

Rotasi Besar-Besaran Pejabat Cirebon: Jabatan Sekda Kosong, Bupati Imron Rombak 16 Posisi Eselon II

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:02 WIB

Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga

Berita Terbaru

CATATAN

KONFERENSI TINGKAT TINGGI Mendekat! Prospek Negara Palestina

Jumat, 18 Jul 2025 - 11:12 WIB