PLN Rugi Rp 18 triliun, Apa Menurut Menteri BUMN

Kamis, 1 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dara| Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno angkat bicara soal isu kerugian PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sekitar Rp 18 Triliun.

Rini menegaskan, tidak ada kerugian sebesar Rp 18 Triliun di PT PLN (Persero), yang dimaksud adalah unrealize loss.

“Unrealize loss yang tercatat pada laporan keuangan PLN itu karena ketika terjadinya pelemahan Rupiah, sementara perseroan memiliki kewajiban atau utang dalam bentuk dolar, bahkan seringkali kontrak PLN dengan IPP (Independent Power Producer) pun dalam bentuk dolar,” terangnya, dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Dikutip galamedia.com.

Sehingga, lanjut Rini, kewajiban jangka panjang PLN dihitung berdasarkan kurs sekarang ini, maka akan terjadi yang disebut unrealize loss.

“Kalau PLN sekarang bayar kewajiban-kewajibannya, maka akan melonjak nilainya. Hanya saja kewajiban jangka panjang tersebut masih jauh masa jatuh temponya. Itulah kenapa disebut unrealize,” tuturnya.

Menurutnya, keadaan PLN jelas sehat secara cash flow. Sebab yang terpenting itu adalah bagaimana menjaga kesehatan cash flow-nya, dan PLN dalam kondisi yang sehat.***

Editor: denkur

Berita Terkait

PPN 12%: Solusi atau Beban Baru?
Begini Cara Nabung ala blu by BCA Digital dengan Benefit Transfer BI FAST dari blu ke BCA yang Tetap Bebas Biaya
Makanan Beku Populer di Indonesia: 5 Kategori yang Paling Banyak Dikonsumsi
Lindungi Peternak, Pemerintah Hentikan Impor Daging Domba
Hasil Uji Lab Lemigas: Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi
Pastikan Pelayanan Prima kepada Konsumen, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Inspeksi ke SPBU
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:57 WIB

PPN 12%: Solusi atau Beban Baru?

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:46 WIB

Begini Cara Nabung ala blu by BCA Digital dengan Benefit Transfer BI FAST dari blu ke BCA yang Tetap Bebas Biaya

Senin, 2 Desember 2024 - 12:15 WIB

Makanan Beku Populer di Indonesia: 5 Kategori yang Paling Banyak Dikonsumsi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:03 WIB

Lindungi Peternak, Pemerintah Hentikan Impor Daging Domba

Jumat, 29 November 2024 - 15:04 WIB

Hasil Uji Lab Lemigas: Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

PWI Kota Bogor Fasilitasi Peserta OKK ke Bandung

Selasa, 3 Des 2024 - 20:10 WIB