Dara| Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno angkat bicara soal isu kerugian PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sekitar Rp 18 Triliun.
Rini menegaskan, tidak ada kerugian sebesar Rp 18 Triliun di PT PLN (Persero), yang dimaksud adalah unrealize loss.
“Unrealize loss yang tercatat pada laporan keuangan PLN itu karena ketika terjadinya pelemahan Rupiah, sementara perseroan memiliki kewajiban atau utang dalam bentuk dolar, bahkan seringkali kontrak PLN dengan IPP (Independent Power Producer) pun dalam bentuk dolar,” terangnya, dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Dikutip galamedia.com.
Sehingga, lanjut Rini, kewajiban jangka panjang PLN dihitung berdasarkan kurs sekarang ini, maka akan terjadi yang disebut unrealize loss.
“Kalau PLN sekarang bayar kewajiban-kewajibannya, maka akan melonjak nilainya. Hanya saja kewajiban jangka panjang tersebut masih jauh masa jatuh temponya. Itulah kenapa disebut unrealize,” tuturnya.
Menurutnya, keadaan PLN jelas sehat secara cash flow. Sebab yang terpenting itu adalah bagaimana menjaga kesehatan cash flow-nya, dan PLN dalam kondisi yang sehat.***
Editor: denkur