PK Ahli Utama Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Berikan Penguatan Tupoksi kepada Petugas Pemasyarakatan se Priangan Timur

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Rutan dan Lapas se- Priangan Timur diberikan penguatan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan (Foto: Istimewa)

Petugas Rutan dan Lapas se- Priangan Timur diberikan penguatan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan (Foto: Istimewa)

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se Priangan Timur mengikuti kegiatan penguatan tugas pokok dan fungsi.

DARA | Acara digelar di Aula Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (17/1/2024).

Penguatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai perubahan signifikan dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022.

Undang-undang tersebut menggantikan Undang-Undang Pemasyarakatan tahun 2012.

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho, mengatakan salah satu aspek yang ditekankan dalam pengarahan ini adalah pergeseran paradigma dalam penanganan warga binaan.

“Dulu, petugas pemasyarakatan hanya berperan setelah putusan pengadilan, namun kini mereka bahkan terlibat dalam proses ajudikasi,” ujar Nugroho.

Nugroho menyebutkan, undang-undang nomor 22 tahun 2022 menuntut para petugas pemasyarakatan untuk memahami secara mendalam perubahan tersebut dan menyesuaikan diri dengan peraturan yang baru.

Apalagi menurutnya, saat ini Kapolri, Kejagung, dan Mahkamah Agung berusaha untuk menyelesaikan beberapa perkara tanpa melibatkan persidangan, sehingga hal itu harus menjadikan para petugas memiliki pemahaman terhadap perubahan tersebut.

“Jajaran pemasyarakatan harus memiliki kesiapan dalam menghadapi perubahan tersebut, termasuk dalam pembinaan, pelayanan, dan pemahaman terhadap undang-undang,” ujarnya.

Nugroho menuturkan, di antara langkah yang sudah berjalan adalah upaya kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dengan instansi lain, salah satunya Kemeterian Pertanian (Kementan) dalam pengembangan warga binaan dan lainnya.

Menurutnya, hal tersebut menjadi bentuk sinergitas untuk memberikan keterampilan dan kemandirian kepada warga binaan.

Meski begitu, lanjut Nugroho, dalam konteks kerjasama tersebut menghadapi tantangan dalam pemasaran hasil produksi warga binaan.

“Meskipun telah ada kerjasama dengan beberapa instansi dan daerah, pemasaran masih menjadi hambatan utama,” katanya.

Meski begitu, Nugroho memberikan apresiasi terhadap semangat dan kesiapan sumber daya manusia (SDM) pemasyarakatan. Namun, pihaknya tetap menekankan perlunya peningkatan pemasaran untuk mendukung kemandirian ekonomi warga binaan.

Editor: denkur

Berita Terkait

Peringatan Keras KAI: Membakar Sampah di Sepanjang Jalur Kereta Api Bisa Bikin Anda Dipenjara!
Ikrar Netralitas ASN Pemkab Garut pada Pilkada 2024
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna HJKS, Begini Isi Pidato Bupati Marwan
Hikmah Dibalik Gelaran Sekar Budaya Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke 154 Tahun
MTQ XXX/2024 Nasional, Kafilah Jabar Datang Awal ke Venue Pertandingan Kunci Sukses
Kota Cirebon Jadi Sorotan: Pj Wali Kota Sambut Tim Rechecking Lomba 10 Program Pokok PKK Jabar
Polres Cirebon Kota Distribusikan Ribuan Liter Air Bersih
Jadi Cawabup, Ketua DPD Golkar Indramayu Dipecat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 18:35 WIB

Peringatan Keras KAI: Membakar Sampah di Sepanjang Jalur Kereta Api Bisa Bikin Anda Dipenjara!

Selasa, 10 September 2024 - 18:31 WIB

Ikrar Netralitas ASN Pemkab Garut pada Pilkada 2024

Selasa, 10 September 2024 - 16:34 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna HJKS, Begini Isi Pidato Bupati Marwan

Selasa, 10 September 2024 - 10:07 WIB

MTQ XXX/2024 Nasional, Kafilah Jabar Datang Awal ke Venue Pertandingan Kunci Sukses

Selasa, 10 September 2024 - 09:03 WIB

Kota Cirebon Jadi Sorotan: Pj Wali Kota Sambut Tim Rechecking Lomba 10 Program Pokok PKK Jabar

Berita Terbaru

Ikrar Netralitas ASN di Lingkungan Pemkab Garut, yang dilaksanakan di Lapangan Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (9/9/2024)(Foto: Istimewa)

HEADLINE

Ikrar Netralitas ASN Pemkab Garut pada Pilkada 2024

Selasa, 10 Sep 2024 - 18:31 WIB

Foto: denkur/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Waspada! Sudah Dua Hari Bandung Diguyur Hujan

Selasa, 10 Sep 2024 - 18:27 WIB