Pj. Gubernur Jawa Barat Keluarkan Surat Edaran Diseminasi Logo ASN Pilih Netra

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin (Foto: diskominfo)

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin (Foto: diskominfo)

Bey mengimbau untuk dapat melaksanakan pengunaan logo tersebut dalam menghadapi Pemilu 2024, mengikuti panduan penggunaan logo tersebut dengan mengacu pada panduan yang dapat diunduh melalui tautan bit.ly/ASNpilihNETRAL, serta mengimplementasikannya secara optimal.


DARA| Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melalui Badan Kepegawaian Daerah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 12/KPG.03.04/BKD tentang Diseminasi Logo “ASN Pilih Netral” dalam Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar.

Surat edaran tersebut dikeluarkan selain sebagai pencegahan pelanggaran netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah 2024, juga menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-155/NK.02.00/01/2024 tanggal 16 Januari 2024 perihal Penegasan Penggunaan Logo “ASN Pilih Netral”.

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada staf ahli, asisten dan kepala biro pada Sekretariat Daerah Provinsi Jabar serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemdaprov Jabar, Bey mengimbau untuk dapat melaksanakan pengunaan logo tersebut dalam menghadapi Pemilu 2024, mengikuti panduan penggunaan logo tersebut dengan mengacu pada panduan yang dapat diunduh melalui tautan bit.ly/ASNpilihNETRAL, serta mengimplementasikannya secara optimal.

Implementasi pemanfaatan logo “ASN Pilih Netral” bisa dilakukan dalam berbagai bentuk antara lain pada ¬website atau media sosial resmi milik perangkat daerah; gambar profil dan/atau status pada media pesan daring; penggunaan twibbon, spanduk, baliho, videotron, dan banner.

Selain itu juga pada merchandise atau hiasan lainnya di lingkungan perangkat daerah;  penggunaan tagar #ASNpilihNETRAL pada unggahan akun media sosial resmi milik perangkat daerah; dan/atau metode lain yang relevan, kreatif, dan inovatif sesuai dengan karakteristik perangkat daerah masing-masing.

Dalam SE yang ditetapkan di Bandung, tanggal 7 Februari 2024 itu, untuk penguatan netralitas pegawai di lingkungan Pemdaprov  Jabar juga agar memperhatikan dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya sejumlah ketentuan,  di antaranya Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua KASN, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 02 Tahun 2022, No 800-5474 Tahun 2022, No 256 Tahun 2022, dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

Selain itu Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

Editor: Maji

Berita Terkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa
Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda
Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Bersinergi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi
Dukung Swasembada Pangan, Jajaran Polres Sukabumi Gelar Penanaman Jagung
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:57 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:49 WIB

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:20 WIB

Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:30 WIB

Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Bersinergi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB