Pj Bupati Bandung Barat Lantik 5 Tenaga Administrator dan Pengawas

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain tenaga administrator dan tenaga pengawas, pada tahun inipun ada beberapa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang mengalami kekosongan.

DARA | Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif melantik dan mengambil sumpah jabatan lima tenaga administrator dan tenaga pengawas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat di Lantai 3 Gedung Utama Komplek Perkantoran KBB-Ngamprah, Selasa (23/1/2024).

Lima pejabat yang dilantik tersebut Agus Rudiyanto yang sebelumnya menjabat Camat Rongga, kini dilantik jadi Camat Cihampelas.

Jabatan Camat Rongga diisi oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Disdukcapil.

Sedangkan Ratna Komalasari yang semula menjabat Analis Kebijakan Ahli Muda Setda, naik jabatan menjadi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil.

Pejabat lainnya yang dilantik Kepala Seksi Pengelolaan Perparkiran Dishub Dedi Setiadi, jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi pada Disdukcapil serta Pemeriksa Keselamatan Darat Dishub, Ricky Maulana Hadiningrat, jabatan baru Kepala Seksi Pengelolaan Perpakiran pada Dishub.

Arsan Latif mengatakan, jika rotasi dan mutasi tersebut hanya untuk mengisi kekosongan, efek domino dari pengembalian jabatan yang direkomendasikan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Sesuai dari BKN, kita tidak mengubah sama sekali apa yang diusulkan. Itu untuk mengisi dampak dari kemarin yang kekosongan,” ujarnya.

Selain tenaga administrator dan tenaga pengawas, pada tahun inipun ada beberapa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang mengalami kekosongan.

Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rotasi dan mutasi untuk JPTP tersebut.

“Hanya pindah-pindah saja, belum open bidding,” katanya.

Sebagai tahapan persiapan, Pemkab Bandung Barat telah melakukan uji kompetensi terhadap 23 JPTP atau sekelas eselon 2.

Salah satunya sebagai upaya dirinya mengetahui para pejabat ini tentang pemahaman tugas dan fungsinya dalam kedudukannya menjadi kepala Perangkat Daerah.

“Nah untuk menggeser itu, kan aturannya saya melihat kemampuannya. Maka saya akan diskusi nanti, anda memahami apa sih terhadap pemerintah Bandung Barat,” ujar Arsan.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih
Berpotensi Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar di Bandung
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin

Berita Terbaru