Petugas Putar Balik Wisatawan, Objek Wisata Bandung Selatan Sepi

Selasa, 26 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto : Jamuju.com)

Ilustrasi (Foto : Jamuju.com)

Libur Lebaran Idulfitri tahun ini objek wisata di Bandung Selatan sangat berbeda dari momen yang sama pada tahun-tahun sebelumnya. Wisata Air dan Perkebunan di Ciwidey dan Pangalengan ini sangat sepi pengunjung.


DARA| BANDUNG-  Padahal biasanya setiap lebaran  kawasan wisata di Kabupaten Bandung menjadi tujuan mudik dan juga liburan.

Namun di tengah pemberlakukan pembatasan sosial (PSBB), mudik dan berlibur menjadi hal yang dilarang sehingga setiap kendaraan yang akan masuk kabupaten Bandung melalui Gerbang Tol Soreang seluruhnya diperiksa.

Perwira Pengendali Cek Poin PSBB Gerbang Tol Soreang, Ipda Lilim Walim mengatakan, selain memeriksa dokumen perjalanan pengendaran dan penumpangnya, pihaknya pun turut memeriksa kesehatan para pengemudi dan penumpangnya bekerja sama dengan dinas kesehatan.

Hal ini dilakukan agar tak ada pemudik atau warga yang liburan masuk ke Kabupaten Bandung.

Pagi hari tadi, Selasa (26/5/2020), petugas terpaksa memutar arahkan empat kendaraan. Empat kendaraan tersebut berasal dari Jakarta, Bekasi, Karawang, dan Tasikmalaya.

“Pagi ini ada empat kendaraan yang sudah diputarbalikan tiga kendaraan dari Jakarta, Bekasi, dan satu kendaraan dari Tasikmalaya karena tidak membawa surat keterangan dan surat keterangan sehat dengan tujuan mau wisata,” kata Lilim.

Selain untuk berwisata, ditemukan juga kendaraan dengan tujuan untuk mudik. Maka dari itu, karena melanggar aturan PSBB, maka empat kendaraan tersebut diminta kembali ke daerah asalnya.

“Jadi alasanya ada yang ingin mudik ketemu orang tua, dan yang tiga kendarannya ingin jalan-jalan berwisata ke arah Ciwidey dan Pangalengan,” sebutnya.

Selain kendaraan dengan tujuan mudik dan berlibur, kendaraan yang berisi lebih dari 50 persen pun diminta putar balik. Pasalnya, salah satu aturan dalam PSBB ialah setiap kendaraan maksimal terisi sebanyak 50 persen dari kapasitas.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat
Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching
BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:20 WIB

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:53 WIB

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:19 WIB

P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB