Petualangan Raja dan Ratu Agung Sejagat, Berakhir di Balik Jeruji Besi

Rabu, 15 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: suara.com/facebook/net

Foto: suara.com/facebook/net

Tutup sudah petualangan Raja dan Ratu Agung Sejagat. Tak ada lagi istana mewah dan gaun bertahta, keduanya kini harus mendekam di balik jeruji besi.


DARA | JATENG – Setelah sempat membuat geger, Kerajaan Agung Sejagat kini tinggal nama. Istana megah dan prajurit bertahta ditinggalkan sang Raja dan Ratu. Apa sebab?

Kedua penguasa itu kini harus mendekam di balik jeruji besi. Keduanya dijerat pasal penipuan dan membuat keresahan masyarakat, ‘Raja’ Keraton Agung Sejagat Toto Santoso ditetapkan jadi tersangka, termasuk sang ‘Ratu’ Fanni Aminadia.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, dari aspek yuridis sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan tahap ke penyidikan.

Bukti itu, kata Irjen Rycko, ada motif menarik uang iuran dari masyarakat dengan menggunakan simbol-simbol kerajaan dan menawarkan harapan baru, untuk menarik pengikutnya.

Toto menjanjikan jabatan dan gaji kepada pengikutnya yang menyetorkan uang pendaftaran sebesar Rp3 juta hingga Rp 30 juta.

Sumber lain mengaratakan, ‘Raja’ dan ‘Ratu’ itu bukan pasangan suami istri. Alamat di KTO pun berbeda, Toto ber-KTP Jakarta dengan alamat di Jl Mangga Dua, Ancol, Jakarta Utara. Sedangkan Fanni juga ber-KTP Jakarta tapi dengan alamat Jl Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kini ‘Raja’ dan ‘Ratu’ itu harus rela mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapoda Jawa Tengah.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Mulai 18 Agustus, WhatsApp Contact Center Whoosh Berubah Menjadi 0811-8888-111
Kerjasama KAI dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Perkuat Infrastruktur Peningkatan dan Kenyamanan Layanan Transportasi Publik
Pertamina Patra Niaga Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah lewat Inovasi Limbah dan Pemberdayaan Masyarakat
JEC Raih Top Brand Award 2025 untuk Kategori Rumah Sakit Mata, Perkuat Posisi sebagai Eye Care Leader Tepercaya di Indonesia
Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar
“War” Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pengguna
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru, Inilah Nama-nama Pangdamnya

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:42 WIB

Mulai 18 Agustus, WhatsApp Contact Center Whoosh Berubah Menjadi 0811-8888-111

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:11 WIB

Kerjasama KAI dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Perkuat Infrastruktur Peningkatan dan Kenyamanan Layanan Transportasi Publik

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:02 WIB

Pertamina Patra Niaga Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah lewat Inovasi Limbah dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:57 WIB

JEC Raih Top Brand Award 2025 untuk Kategori Rumah Sakit Mata, Perkuat Posisi sebagai Eye Care Leader Tepercaya di Indonesia

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar

Berita Terbaru